Pemerintah Gelontorkan Rp1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi, Perusahaan Terlibat Terancam Sanksi

Wapenja.com/Jakarta — Pemerintah pusat mengalokasikan bantuan sebesar Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda tujuh provinsi di Indonesia. Selain memperkuat upaya pemadaman, anggaran tersebut diarahkan untuk melindungi kesehatan masyarakat terdampak serta memenuhi kebutuhan logistik petugas di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mengungkapkan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi 7 provinsi, yaitu:

  1. wilayah Sumatera Selatan,
  2. Jambi,
  3. Kalimantan Tengah,
  4. Kalimantan Barat,
  5. Kalimantan Selatan,
  6. Kalimantan Timur, dan
  7. Riau.

Dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan karhutla di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026), Sugiono menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah disalurkan pada 7 September 2026, sedangkan tahap kedua ditransfer pada Kamis (22/10/2026).

Menurut Sugiono, pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran tersebut untuk tiga kebutuhan mendesak, yakni perlindungan masyarakat, penguatan operasi pemadaman, serta penyediaan logistik bagi personel yang dikerahkan untuk menangani kebakaran.

Dari sisi kesehatan, bantuan digunakan untuk mendukung pelayanan medis bagi warga terdampak asap, pembagian masker, penyediaan oksigen portabel, fasilitas rumah oksigen, hingga penanganan masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Sementara itu, penguatan operasi pemadaman dilakukan melalui penyediaan berbagai peralatan pendukung, termasuk alat pelindung diri (APD), pompa air, tangki air, selang pemadam, peralatan penyuntik air ke lahan gambut, serta pembangunan sumur bor untuk menunjang ketersediaan air di lokasi kebakaran.

Sugiono menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat penanganan darurat sekaligus meminimalkan dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat.

71 Ribu Personel Dikerahkan, Pemadaman Udara Diperkuat

Di tengah upaya pengendalian kebakaran, pemerintah telah mengerahkan sekitar 71.000 personel untuk melakukan penanganan di berbagai wilayah terdampak.

Operasi dilakukan melalui jalur darat dan udara. Selain pemadaman langsung di lokasi kebakaran, pemerintah mengoptimalkan penggunaan helikopter untuk pengeboman air atau water bombing serta melaksanakan modifikasi cuaca guna membantu meningkatkan potensi hujan di kawasan terdampak.

Sugiono menyebutkan, upaya modifikasi cuaca dilakukan melalui sejumlah metode, termasuk penaburan dry ice dan natrium klorida (NaCl) atau garam. Menurutnya, penggunaan dry ice dalam sepekan terakhir menunjukkan hasil yang dinilai efektif.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus mengintensifkan koordinasi untuk mempercepat penanganan kebakaran, termasuk melalui operasi udara dan upaya modifikasi cuaca.

Di sektor kesehatan, Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan peralatan dan sarana pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di daerah yang mengalami dampak asap cukup parah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran, khususnya ISPA yang berpotensi menyerang masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

Perusahaan yang Diduga Terlibat Karhutla Jadi Perhatian

Selain mengerahkan personel dan mengucurkan bantuan bernilai triliunan rupiah, pemerintah turut menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan dalam kebakaran hutan dan lahan.

Sugiono menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), BNPB, dan pemerintah daerah telah melakukan identifikasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga berkaitan dengan kejadian karhutla.

Langkah identifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak korporasi dalam kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga menekankan pentingnya penanganan karhutla secara menyeluruh, tidak hanya melalui pemadaman dan pemulihan kondisi masyarakat, tetapi juga dengan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Meski demikian, penetapan tanggung jawab dan pemberian sanksi terhadap perusahaan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan anggaran Rp1,235 triliun, pengerahan sekitar 71.000 personel, serta koordinasi lintas lembaga, pemerintah berupaya mempercepat pengendalian karhutla di tujuh provinsi. Tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dapat ditekan, dan dugaan pelanggaran oleh pihak yang bertanggung jawab ditindaklanjuti secara tegas sesuai hukum.