Bantul – Ratusan wali siswa Kelas VII SMP Negeri 2 Pleret Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti pengajian Rutin Ahad Pon di mushalla sekolah setempat, minggu (18-10-2026).
Hadir pula perwakilan pimpinan sekolah, guru dan karyawan serta perwakilan Komite Sekolah SMP Negeri 2 Pleret Bantul.

Pengajian dengan tema “Menjaga Anak Dari Bahaya Perundungan (bullying) di rumah dan sekolah” dibawakan Ustadz Agus Hariyadi,Pd. diikuti seluruh wali siswa kelas VII SMP Negeri 2 Pleret Bantul dari 8 kelas.
Kepada jamaah, Ustadz Agus Hariyadi, S.Pd. mengajak semua wali siswa dan orang tua berhati-hati dalam melakukan pengawasan kepada anak anaknya.
” Perundungan (bullying) bisa terjadi di lingkungan sekolah dan bisa juga terjadi di lingkungan rumah. Hati-hati jangan sampai justru tindakan perundungan yang menimpa anak kita saat dirumah tanpa disadari justru dilakukan oleh orang tuanya sendiri”, ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pleret Bantul Emi Nuraini, M.Pd. menyatakan komitmennya menjadikan sekolah yang dipimpinnya sebagai Rintisan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan komitmen untuk mewujudkan satuan pendidikan yang mampu menjamin, memenuhi, dan melindungi hak-hak anak, serta menghadirkan lingkungan belajar yang aman, bersih, sehat, inklusif, dan menyenangkan.
” Kegiatan pengajian dengan tema perundungan (bullying) ini diharapakan menjadi bentuk nyata sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mewujudkan sekolah ramah anak”, harapnya.

Ketua Paguyuban Orang Tua (POT) Kelas VII SMP Negeri 2 Pleret Bantul Elveni Fitri menyatakan pemulihan tema perundungan (bullying) dalam pengajian tersebut untuk merespon situasi dan kondisi yang terjadi dimana kejadian perundungan anak banyak terjadi.
Aktivis Perlindungan Anak yang juga Ketua Satgas Gabungan Perlindungan Anak DIY Dr.(HC) R.Budi Ariyanto Surantono, S.Kom.,LL.M. menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Pleret Bantul yang mengangkat tema penting ini dalam forum pengajian sekolah. Menurutnya, Bahaya perundungan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Bagi korban dan pelaku yang masih anak anak ini bisa berdampak ” pembunuhan karakter bagi keduanya yang sangat berbahaya bagi masa depan anak itu sendiri. Oleh karena itu potensi terjadi nya perundungan harus terdeteksi sedini mungkin dan dihentikan secepat mungkin”, tegas pria yang akrab dengan panggilan Ayah Ariya ini.

Kasus Kasus Perlindungan (bullying) bisa terjadi dimana saja dan kapan saja serta bisa terjadi dalam waktu lama tanpa sepengetahuan guru dan orang tua.
Banyak yang baru menyadari dan mengetahui setelah semuanya terlambat dan kondisi sudah parah. Oleh karenanya, pembahasan tema perundungan diacara pengajian seperti ini wajib didukung semua pihak.












