Wapenja.com/Jakarta – Dunia seni, kebudayaan, dan politik tanah air tengah diselimuti awan kelabu. Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra, atau yang akrab disapa Guruh Soekarnoputra, berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa pada Sabtu, 26 September 2026, tepat pukul 04.16 WIB. Putra bungsu Sang Proklamator Ir. Soekarno dan Fatmawati ini menghembuskan napas terakhirnya di usia 73 tahun di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, setelah sebelumnya menjalani masa perawatan medis secara intensif.
Warisan Seni yang Melampaui Generasi
Lahir di Jakarta pada 13 Januari 1953, almarhum mendedikasikan hampir seluruh perjalanan hidupnya di persimpangan jalan antara idealisme politik dan mahakarya seni. Berbeda dengan sebagian besar saudaranya yang memilih jalur birokrasi atau politik praktis murni, Guruh menempuh jalannya sendiri sebagai seorang seniman multitalenta dan budayawan sejati. Melalui tangan dinginnya, seni pertunjukan tradisional Indonesia berpadu megah dengan estetika modern, menghasilkan karya-karya monumental yang menggetarkan panggung nasional maupun internasional, seperti pergelaran kolosal Swara Mahardika dan Batara Surya.
Bagi Guruh, kebudayaan bukanlah sekadar tontonan, melainkan sebuah instrumen revolusioner untuk membangun kepribadian bangsa yang berdikari. Nilai-nilai luhur tersebut selalu ia selipkan dalam kerangka pemikiran Marhaenisme—ideologi sang ayah yang mengutamakan nasib rakyat jelata. Perjuangannya di kancah politik, terkhusus melalui PDI Perjuangan, konsisten disuarakan sebagai upaya menjaga kedaulatan budaya nasional dari gempuran arus globalisasi yang masif.
Penghormatan Terakhir dan Instruksi Nasional Partai
Kabar kepulangan sang maestro dikonfirmasi secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, melalui keterangan tertulis yang diteruskan kepada awak media. Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh politikus senior PDIP, Ciko Hakim. Kehilangan ini dirasakan secara mendalam tidak hanya oleh keluarga besar Bung Karno, tetapi juga oleh jutaan kader partai serta insan seni di seluruh penjuru negeri.
Sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas pengabdian panjang almarhum bagi bangsa, negara, dan partai, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan secara resmi mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran struktur partai. Seluruh kantor DPP, DPD, di tingkat provinsi, hingga DPC di kabupaten/kota di seluruh Indonesia diwajibkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari berturut-turut.
Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di rumah duka kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memberikan kesempatan terakhir bagi keluarga, kerabat, tokoh nasional, serta masyarakat luas menyampaikan penghormatan dan doa sebelum proses pemakaman dilangsungkan.












