Wapenja.com/Jakarta – Keputusan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 2 Juni 2026, mengejutkan publik. Tidak hanya mengganti Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden juga sekaligus memberhentikan dua wakil kepala lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, langkah ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan perombakan menyeluruh di pucuk pimpinan BGN. “Pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodwijk sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,” ungkapnya.
Pemerintah tetap menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pejabat yang diberhentikan, namun publik menilai keputusan ini sebagai sinyal kuat bahwa Presiden ingin mengendalikan arah kebijakan gizi nasional dengan tangan besi.
Langkah “bersih-bersih” ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah BGN akan benar-benar bergerak lebih efektif dalam menangani masalah gizi yang masih akut di Indonesia, atau justru menjadi cermin konsolidasi kekuasaan di balik isu gizi rakyat?
Perombakan ini juga membuka ruang spekulasi mengenai arah baru kebijakan gizi nasional. Apakah fokus akan bergeser pada program-program populis yang cepat terlihat hasilnya, atau tetap pada pembangunan jangka panjang yang menuntut konsistensi? Di tengah angka stunting yang masih tinggi dan ketimpangan akses pangan bergizi, publik menunggu bukti nyata bahwa pergantian pucuk pimpinan bukan sekadar manuver politik.
Dengan langkah drastis ini, Presiden seolah mengirim pesan bahwa BGN tidak boleh berjalan setengah hati. Namun, kritik muncul bahwa “pembersihan” pejabat justru bisa mengganggu kesinambungan program yang sudah dirintis sejak awal pemerintahan.












