Wapenja.com/Sumedang – Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumedang dan Bogor melayangkan laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) dan aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang. Laporan ini menambah daftar panjang kontroversi dalam implementasi program prioritas pemerintah yang seharusnya menjadi jaminan gizi layak bagi siswa di seluruh Indonesia.
Dalam laporan tersebut, para Kepala SPPG mengungkap dugaan penyalahgunaan identitas dan akun Virtual Account (VA) yang digunakan untuk menyalurkan dana bantuan pemerintah. Dana yang seharusnya dipakai untuk pembelian bahan baku diduga dialihkan, sehingga menimbulkan tunggakan pembayaran kepada sejumlah supplier dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini tidak hanya merugikan pihak penyedia bahan, tetapi juga mengganggu kelancaran distribusi makanan bergizi kepada siswa.
Selain itu, para pelapor menyoroti adanya tekanan untuk mengajukan harga bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun harga pasar. Praktik ini berpotensi memperbesar beban anggaran, menurunkan kualitas bahan makanan, dan pada akhirnya mengurangi mutu gizi yang diterima siswa. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan dana publik serta efektivitas pengawasan BGN terhadap mitra yayasan.
Tak hanya soal keuangan, laporan juga menyingkap dugaan kegagalan dalam penyediaan bahan baku dan fasilitas operasional. Ketidaksesuaian sarana, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar, disebut memperburuk kondisi dapur SPPG. Para Kepala SPPG menuding adanya intervensi terhadap kewenangan mereka, bahkan hingga tindakan ekstrem berupa penghentian operasional dan penggembokan sejumlah dapur tanpa keputusan tertulis dari BGN.
Menurut para pelapor, praktik-praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas program MBG. Program yang digadang sebagai salah satu pilar kebijakan gizi nasional justru terancam kehilangan kepercayaan publik jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditangani. Mereka mendesak BGN untuk melakukan audit menyeluruh, melibatkan pemeriksaan independen, serta membuka hasil investigasi secara transparan agar masyarakat tidak kehilangan keyakinan terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin gizi anak bangsa.
Hingga kini, seluruh laporan masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman oleh BGN bersama aparat penegak hukum. Publik menanti langkah tegas yang bukan hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan agar program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan: menyediakan makanan bergizi gratis yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi generasi muda.












