Wapenja.com/Bogor – Rencana pembukaan kembali jalur tambang di wilayah Bogor menuai penolakan keras dari Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia Regional Gunung Gede Pangrango Halimun Salak (FK3I Gedepahala). Ketua FK3I Gedepahala, Ligar, S.R., menegaskan pada Selasa (5/5/2026) bahwa jalur tambang akan menimbulkan permasalahan baru, terutama terkait kerusakan lingkungan dan ekosistem.
“Apabila jalur tambang dibuka kembali, aktivitas galian C akan semakin meluas dan masif. Potensi kerusakan alam akan sulit dipulihkan. Pemerintah harus mengawasi aktivitas penambangan sejak awal hingga akhir,” tegas Ligar. Ia menambahkan, lokasi galian sebaiknya tidak berada di kawasan hutan, sempadan sungai, maupun wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi.
FK3I menilai, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa aktivitas tambang selalu berakhir penuh masalah dan sering mengatasnamakan kepentingan rakyat, padahal dampaknya justru memperparah kerusakan alam.
Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin (4/5/2026), Bupati Bogor menyampaikan orasi di hadapan massa demonstran dari Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong. Ia memohon kepada Gubernur Jawa Barat agar jalur tambang Parung Panjang–Rumpin–Cigudeg dibuka kembali.
Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan pembebasan lahan jalan khusus tambang rampung pada 2026. Setelah itu, pembangunan fisik jalan yang melintasi tiga wilayah tersebut dapat segera dimulai. “Dokumen penetapan lokasi sudah kami kirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan,” ujar Bupati Bogor.
Dengan adanya tarik-menarik kepentingan antara pemerintah daerah dan kelompok konservasi, polemik jalur tambang Bogor kini menjadi sorotan publik. Isu ini menempatkan Gubernur Jawa Barat pada posisi krusial untuk menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan komitmen menjaga kelestarian lingkungan.












