Terminal Cibinong Bogor Jadi Sasaran Razia, TNI-Polri Amankan 124 Botol Miras dari Warung

Kapores Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat apel bersama Forkopimda Kabupaten Bogor.

Wapenja.com/Bogor – Dalam upaya memastikan suasana Ramadan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, aparat gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan pemerintah daerah menggelar patroli dan razia yang menyasar titik-titik potensial gangguan ketertiban. Salah satu lokasi yang menjadi fokus adalah Terminal Cibinong, di mana sebuah warung yang masih menjual minuman keras (miras) berhasil digerebek.

Ratusan botol miras hasil razia di warung yang ada di terminal Cibinong.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengkonfirmasi hasil razia tersebut, menyatakan bahwa aparat menemukan bukan hanya tempat penjualan miras yang masih beroperasi, tetapi juga beberapa orang yang tengah mengonsumsi minuman tersebut. “Kami mendapatkan hasil yang signifikan dalam razia hari ini – ada usaha yang tetap melakukan penjualan miras, dan beberapa pelanggan yang sedang mengonsumsinya telah kami amankan,” ungkapnya pada hari Minggu dini hari (1/3/2026).

Menurut AKBP Wikha, peredaran dan konsumsi miras di bulan Ramadan menjadi perhatian khusus karena berpotensi memicu berbagai bentuk tindak kriminal. “Salah satu risiko utama adalah terjadinya cekcok atau gesekan antar masyarakat, terutama jika pelaku setelah minum mengemudi kendaraan roda dua atau empat dalam kondisi tidak sadar penuh. Beberapa kasus perkelahian dan kericuhan sudah kami catat dalam beberapa hari terakhir, yang sebagian terkait dengan konsumsi minuman keras,” jelasnya.

Dalam tindakan tersebut, aparat berhasil menyita sebanyak 124 botol miras dari berbagai merk. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan suci dengan kegiatan positif seperti ibadah, silaturahmi, dan kegiatan kemasyarakatan. “Kami memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kabupaten Bogor. Setiap tempat yang masih berani menjual miras akan ditindak tegas, karena kami bertekad mencegah terjadinya gesekan dan konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan,” pungkasnya.