Bantuan Sekolah Swasta di Jawa Barat Tahun 2026 Nihil, DPRD Kritik Kebijakan Pemprov

Maulana Yusuf Erwinsyah, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, melalui akun Instagram resminya @kangmaulanayusuf usai rapat dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Selasa (27/01).

Wapenja.com/Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengalokasikan dana bantuan untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Angka bantuan tercatat Rp.0, sebagaimana diungkapkan oleh Maulana Yusuf Erwinsyah, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, melalui akun Instagram resminya @kangmaulanayusuf usai rapat dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat pada Selasa (27/01).

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Sekolah swasta adalah mitra penting dalam memperluas akses pendidikan. Jika bantuan dihapus total, maka mutu pendidikan bisa tergerus, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Sebelumnya, sekolah swasta di Jawa Barat menerima dukungan melalui program Dana BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Program ini sempat direncanakan untuk diubah menjadi bentuk beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah, sehingga diharapkan lebih tepat sasaran. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk skema tersebut tidak tersedia sama sekali pada tahun ini.

Maulana Yusuf menyampaikan, “Alasan yang disampaikan adalah berkurangnya anggaran dari pusat dan adanya tunggakan pekerjaan fisik. Tapi menurut kami, jika masalahnya ada di proyek fisik, maka penyesuaian seharusnya dilakukan di sektor itu saja, bukan dengan menghapus bantuan pendidikan,” tegasnya.

Pemerintah provinsi menjelaskan bahwa keputusan penghapusan bantuan dipicu oleh berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan pekerjaan fisik yang harus diselesaikan. Meski demikian, Komisi V DPRD menilai alasan tersebut tidak seimbang. Menurut mereka, jika tunggakan berasal dari proyek fisik, maka penyesuaian seharusnya dilakukan pada sektor terkait, bukan dengan menghapus bantuan pendidikan yang menyentuh sekolah swasta.

Maulana Yusuf menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap mutu pendidikan, terutama bagi sekolah swasta yang selama ini menjadi mitra penting dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat. Tanpa dukungan anggaran, sekolah swasta dikhawatirkan akan mengalami kesulitan dalam menjaga kualitas layanan pendidikan, mulai dari operasional hingga pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu.

Meski pemerintah provinsi menyebut adanya rencana untuk mengalokasikan kembali dana bantuan melalui perubahan anggaran tahun 2026, Komisi V tetap meragukan kepastian tersebut.

“Perubahan anggaran itu sifatnya tidak pasti. Kami khawatir sekolah swasta akan terus menunggu tanpa kepastian. Karena itu, kami mendorong adanya kebijakan alternatif yang lebih konkret agar pendidikan di Jawa Barat tetap terjaga kualitasnya,” tambah Maulana Yusuf.

Komisi V DPRD Jabar menyoroti bahwa mekanisme perubahan anggaran memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi, sehingga tidak bisa dijadikan jaminan. Komisi V mendesak agar pemerintah segera menyiapkan kebijakan alternatif yang lebih konkret, agar keberlangsungan pendidikan swasta tetap terjaga.