Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Serukan Dukungan Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset

Wapenja.com/Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Kamis, 01 Mei 2025 diperingati oleh ribuan buruh yang berpusat di Monas, Jakarta Pusat.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hadir ditengah-tengah buruh menyampaikan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

Apa yang disampaikan Prabowo berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Dari atas panggung, dengan lantangnya Prabowo berkata, “Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!”

Baca Juga  Yonif 318 Adakan fogging Cegah Wabah Penyakit Demam Berdarah

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo. “Setuju!,” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.

Pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025.  Ada enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini.

Adapun enam tuntutan KPSI dalam peringatan Hari Buruh 2025 di Jakarta hari ini, yakni:

  1. Penghapusan sistem outsourcing
  2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
  3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Realisasi upah layak
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
  6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK)
Baca Juga  Puluhan Mahasiswa Mengikuti Workshop Keterampilan Dasar Jurnalistik 

Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa poin pertama pada tuntutan buruh yaitu penghapusan outsourcing merupakan sorotan utama tahun ini.***