10 Partai Politik yang Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen Hasil Pemilu Legislatif 2024

Wapenja.com – Dari 24 Partai Politik yang ikut Pemilu 2024 ada 10 partai politik peserta Pemilu 2024 yang tidak berhasil melewati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar empat persen.

Hasil ini diumumkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno terbuka di gedung KPU RI pada 20 Maret 2024.

Berikut adalah daftar partai yang tidak lolos ambang batas parlemen beserta perolehan suara nasional mereka di Pileg 2024:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Memperoleh 5.878.777 suara sah nasional (3,87 persen dari total suara sah nasional dalam pileg)
  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): Memperoleh 4.260.169 suara sah nasional (2,80 persen dari total suara sah nasional dalam Pileg 2024)
  3. Partai Perindo: Memperoleh 1.955.154 suara sah nasional (1,28 persen)
  4. Partai Gelora: Memperoleh 1.281.991 suara sah nasional (0,84 persen)
  5. Partai Hanura: Memperoleh 1.094.588 suara sah nasional (0,72 persen)
  6. Partai Buruh: Memperoleh 972.910 suara sah nasional (0,64 persen)
  7. Partai Ummat: Memperoleh 642.545 suara sah nasional (0,42 persen)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB): Memperoleh 484.486 suara sah nasional (0,31 persen)
  9. Partai Garuda: Memperoleh 406.883 suara sah nasional (0,26 persen)
  10. Partai Keadilan Nasional (PKN): Memperoleh 326.800 suara sah nasional (0,21 persen)
Baca Juga  Pengamanan Serta Pengecekan Melalui Patroli Sat Samapta Dan Polsek Jajaran di Kantor Bawaslu Dan KPU kabupaten Bogor Ciptakan Kondusifitas Rangkaian Pemilu Tahun 2023-2024 Yang Akan Datang

Beberapa partai di antara mereka, seperti PPP dan PSI, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil suara di Pileg 2024 tidak memenuhi parliamentary threshold.***