Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob, Kapolri Minta maaf

Wapenja.com/Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, Kamis 28 Agustus 2025.

Permohonan maaf ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keprihatinan atas insiden yang menimpa pengemudi ojol yang bernama Faisal Amir menjadi korban kecelakaan setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

​Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Proses penyelidikan melibatkan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Baca Juga  Pasca Banjir di Daerah Cijayanti, Sentul City Salurkan Bantuan Kepada Warga

Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Polri memberikan bantuan kepada korban dan keluarga. Bantuan ini meliputi biaya pengobatan, santunan, dan dukungan lainnya sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.

​Polri akan melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional penggunaan kendaraan taktis, terutama di wilayah perkotaan. Evaluasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga  Gelar Giat Evaluasi,Penguatan dan Pembinaan Kepengurusan DPD PJBN Kabupaten Lebak

​Kapolri mengimbau kepada seluruh personel kepolisian untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.