Wapenja.com/Kab. Serang – Selepas mendapat perpanjangan masa jabatan sebagai Kepala Desa (Kades), Kades Binangun, Makruf, menunjukkan sikap yang menuai kritik tajam.
Dalam momen yang seharusnya menjadi simbol transisi kepemimpinan yang elegan, Makruf justru menunjukkan sikap yang dinilai arogan.
Alih-alih menyambut kepercayaan masyarakat dengan kerendahan hati, ia justru memperlihatkan arogansi di hadapan publik dan awak media. Momen itu terjadi usai serah terima jabatan pada Selasa (12/8/2025). Saat jurnalis hendak mewawancarai,
Makruf secara terang – terangan menolak dan bahkan melontarkan kalimat merendahkan. “Saya juga punya kartu pers,” ujarnya, seolah menganggap remeh tugas jurnalistik.
Sikap ini bukan hanya tidak menghormati profesi, tetapi juga menunjukkan mental pemimpin yang enggan terbuka dan antikritik. Tindakan Makruf ini sontak memantik kekecewaan.
Apa yang dilakukan Kades Makruf menunjukkan sikap antikritik dan tertutup terhadap media, yang seharusnya menjadi mitra dalam transparansi pemerintahan, sehingga dapat merusak citra pemerintahan desa di hari pertama penambahan masa jabatan, yang seharusnya menjadi momentum pembuktian integritas. Disamping itu menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Lantaran hal tersebut Abul Kabir ketua PPWI Provinsi Banten tak bisa menyembunyikan nada kesalnya. “Bukanya tambah bagus, malah ini Kades Binuang tambah arogan,” tegasnya.
Kabir menilai perpanjangan masa jabatan seharusnya menjadi momentum bagi kades untuk membuktikan diri, bukan malah menjadi dalih untuk semakin berkuasa dan bertindak sewenang-wenang.
Ia menuntut Makruf untuk lebih bijak dalam memanfaatkan amanah dua tahun ke depan dan meminta maaf kepad jurnalis secara terbuka.
Publik menanti ketegasan dari Bupati Kabupaten Serang. Sikap seorang kepala desa yang baru saja mendapatkan tambahan kepercayaan, namun langsung berulah, jelas merusak citra pemerintahan desa.
“Apabila tidak ada sanksi atau teguran, dikhawatirkan hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemimpin desa lainnya.” tandasnya.
Sementara Organisasi seperti APDESI pun tampak tak berdaya menghadapi sikap anggotanya yang arogan, yang seharusnya mereka bina.
Perpanjangan masa jabatan semestinya diiringi dengan peningkatan kualitas kepemimpinan, bukan malah sebaliknya.
“Sikap Makruf ini menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat dan menjadi catatan hitam di hari pertama ia kembali memimpin,” tandas Abdul Kabir.
Sebagai catatan, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dalam pidatonya saat pengukuhan 25 Kepala Desa, menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan pemerintah daerah, serta larangan keras terhadap tindakan sewenang-wenang seperti mengganti perangkat desa tanpa prosedur.
Pernyataan ini memperkuat ekspektasi bahwa kepala desa harus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Insiden ini membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang kualitas kepemimpinan di tingkat desa. Perpanjangan masa jabatan bukanlah hadiah, melainkan tanggung jawab yang lebih besar. Ketika seorang pemimpin gagal menunjukkan sikap terbuka dan menghormati kontrol sosial dari media, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pribadi, tetapi juga legitimasi institusi yang diwakilinya. (kabiro/***)