Wapenja.com/Malang – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Brawijaya / BEM Malang Raya di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang mendapat respons langsung dari pimpinan dewan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan pihaknya sepakat dengan aspirasi mahasiswa yang menuntut penghentian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Malang.
Meski demikian, Amithya menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak serta-merta menghentikan program MBG secara nasional. DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan kebijakan pemerintah pusat. Sikap dewan lebih diarahkan pada evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program, agar distribusi bantuan gizi benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi rantai pasok lokal.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa suara mahasiswa mulai mendapat ruang dalam proses pengawasan kebijakan daerah. Dengan dukungan DPRD, tuntutan agar MBG dijalankan lebih transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat lokal semakin menguat. Demonstrasi mahasiswa di Malang pun menambah daftar panjang protes publik terhadap pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.












