Abah Anton Tinjau Kampung Adat Kuta, Soroti Sejarah Galuh dan Keterbatasan Infrastruktur

Wapenja.com/Ciamis – Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan atau yang akrab disapa Abah Anton, bersama tiga anggota tim yakni Kang Aip, Kang Epi Lo Ciamis, dan staf Kang Dindin Mauludin, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus survei lapangan ke Kampung Adat Kuta. Rombongan diterima langsung oleh sesepuh adat Ki Warja, didampingi Abah Udin selaku wakil tetua, Kang Firman sebagai sekretaris adat, serta Abah Didi Ketua DKM, Kamis (18/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, tokoh adat memaparkan sejarah Kampung Kuta yang diyakini berasal dari kata “Mahkota”, karena dahulu menjadi cikal bakal berdirinya Keraton Galuh pada masa Prabu Ki Ajar Sukaresi abad ke-10. Kini, masyarakat Kampung Kuta yang berjumlah 97 kepala keluarga menganut agama Islam, hasil dakwah Wali Cirebon Girang. Secara geografis, kampung ini berada di ujung timur Jawa Barat, berbatasan langsung dengan Brebes, Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 185 hektare di ketinggian 500–600 mdpl.

Sebagian besar lahan berupa leuweung tutupan seluas 31 hektare yang dijaga ketat, serta sawah tadah hujan 10 hektare. Sisanya adalah tanah huma dengan tanaman aren, kopi, dan kelapa. Meski menghadapi keterbatasan air, warga tetap mampu menghasilkan gula aren dan gula semut berkualitas tinggi secara tradisional. Produksi meningkat dua kali lipat setelah mendapat bimbingan teknis dari Mr. Willy, orang kepercayaan pengusaha Hashim Djojohadikusumo.

Namun, warga adat menyoroti sejumlah persoalan serius:

  1. Belum adanya legalitas tanah ulayat yang bisa dikelola bersama.
  2. Ketiadaan sarana pengairan yang memadai untuk pertanian.
  3. Kerusakan jalan dalam kampung sepanjang 1,3 km.
  4. Minimnya fasilitas adat seperti Bale Ageung, Leuit, Surau, dan monumen Kalpataru yang rusak.
  5. Kebutuhan penguatan lingkungan dengan penanaman pohon keras dan tanaman produktif bernilai ekonomi tinggi.

Selain itu, tradisi adat masih dijalankan dengan ketat. Kampung Kuta dikenal sebagai “Kampung Sarebu Pamali”, dengan aturan unik seperti larangan menguburkan jenazah di dalam kampung, larangan kesenian wayang, larangan bangunan semen, hingga aturan berpakaian khusus saat memasuki leuweung larangan. Upacara adat besar tetap rutin digelar, seperti Hajat Suguhan (5 Safar), Hajat Bumi (1 Muharam), dan Hajat Babarit Tolak Bala.

Menutup kunjungan, Abah Anton menyampaikan pesan warga yang berharap agar Gubernur Jawa Barat segera berkunjung ke Kampung Adat Kuta. “Selama ini belum pernah ada gubernur yang datang, baik di masa Pak Aher, RK, maupun yang lain. Kami berharap perhatian nyata agar kampung adat ini tetap lestari dan berkembang,” tegasnya.