Wapenja.com/Jakarta – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan dimulai hari ini, Senin (8/6/2026), resmi dibatalkan sementara oleh Korps Lalu Lintas Polri. Keputusan ini diambil agar seluruh jajaran kepolisian dapat memusatkan perhatian sepenuhnya pada rangkaian peringatan Hari Bhayangkara.
Kepastian penundaan disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum. Menurutnya, seluruh personel saat ini sedang disibukkan dengan persiapan dan pelaksanaan agenda tahunan institusi tersebut.
“Kami putuskan untuk menunda operasi ini agar seluruh fokus tertuju pada peringatan Hari Bhayangkara,” tegas Irjen Agus dalam keterangan pers di Jakarta.
Hingga saat ini, Korlantas Polri belum menetapkan jadwal baru pelaksanaan operasi penertiban lalu lintas berskala nasional tersebut. Penentuan tanggal pelaksanaan ulang akan dilakukan setelah seluruh rangkaian acara Hari Bhayangkara selesai dilaksanakan.
Tetap Patuhi Aturan di Jalan
Meskipun penindakan massal ditunda, masyarakat dihimbau untuk tidak lengah dalam berkendara. Pihak kepolisian mengingatkan agar pengguna jalan tetap mematuhi peraturan, rambu lalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain.
Sebagai catatan, Operasi Patuh 2026 sebelumnya diagendakan berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni mendatang. Sasaran utamanya adalah titik rawan kecelakaan dan lokasi yang sering terjadi pelanggaran berat, seperti kendaraan yang melawan arus.
Nantinya saat operasi digelar kembali, penindakan akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari pemeriksaan langsung di lapangan hingga dukungan teknologi modern, seperti kamera tilang elektronik tetap, alat tilang genggam, hingga pengawasan dari udara menggunakan drone yang dilengkapi sistem ETLE.












