Wapenja.com/Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026. Terhitung mulai tanggal 08/06/2026, penundaan ini berlaku hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan alasan menyesuaikan kondisi dan dinamika situasi terkini di wilayah Jawa Barat.
Meski agenda operasi ditunda, Polda Jabar menekankan bahwa kewajiban masyarakat untuk tertib berlalu lintas tidak pernah ditunda. Kepolisian mengingatkan agar pengendara tetap mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan standar, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Dalam pernyataan resminya, Polda Jabar menegaskan: “Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban saat operasi berlangsung.”
Operasi Patuh Lodaya sendiri merupakan agenda tahunan yang biasanya digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Dengan penundaan ini, aparat berharap masyarakat tidak mengendurkan kewaspadaan, melainkan tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
Polda Jabar memastikan bahwa informasi terbaru mengenai jadwal pelaksanaan operasi akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi kepolisian. Penundaan ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk membuktikan bahwa kepatuhan berlalu lintas tidak bergantung pada adanya razia, melainkan pada kesadaran pribadi demi terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).












