Wapenja.com/Bogor – Ketidakpedulian yang dinilai berlebihan dari Pemerintah Kota Bogor dan instansi terkait memicu gelombang kemarahan para pelestari budaya. Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Forum Kabuyutan Pakwan Pajajaran, dipimpin Kang Tb Lutfi Suyudi dengan koordinator lapangan Y Firman Hidayat, turun ke jalan menggelar aksi keprihatinan sekaligus menyuarakan kekecewaan mendalam, Jum’at (08/05).
Puncak persoalan berpusat pada nasib Cagar Budaya Batu Tulis Lawang Gintung Sumur Tujuh—situs bersejarah yang sudah tercatat resmi dalam dokumen kenegaraan. Kawasan ini kini terancam musnah dan rusak parah karena tergusur proyek pembangunan jalan yang berjalan terus. Padahal, para budayawan sudah berulang kali meminta Pemkot Bogor serta Dinas PU untuk mengubah jalur proyek agar tidak melintasi kawasan sakral tersebut, termasuk wilayah Bunker Mandiri yang juga masuk dalam kawasan cagar budaya. Namun, seruan itu sama sekali tak pernah digubris.
Bukan hanya itu, kelalaian juga terlihat jelas di Jalan Danasasmita, kawasan Batu Tulis. Jalan yang longsor sudah dibiarkan mangkrak lebih dari satu tahun akibat kualitas pembangunan yang buruk dari PT KAI. Masyarakat dan pegiat budaya sudah berkali-kali mengajukan permohonan perbaikan, namun hanya jawaban janji kosong yang diterima. Jika dibiarkan, longsoran lebih besar dikhawatirkan terjadi dan akan menghancurkan seluruh situs bersejarah di sekitarnya.
Puncak rasa frustrasi itu membuat para budayawan melaporkan kasus ini secara pidana ke kepolisian pada 23 Oktober 2025 lalu, dengan nomor laporan LP/B/732/X/2025/SPKT/Polresta Bogor Kota. Mereka menuntut penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, karena pembangunan dianggap telah merusak warisan leluhur. Namun hingga kini, penanganan kasus dinilai sangat lambat dan tak ada kejelasan perkembangannya.
“Semua jalan kami rasa buntu. Tak ada tanggapan, tak ada perubahan. Maka kami turun ke jalan demi menyelamatkan apa yang menjadi bukti sejarah Sunda,” tegas Kang Tb Lutfi Suyudi.
Aksi damai ini akhirnya disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat, Abah H Anton Charliyan. Dalam dialog yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan, Abah Anton berjanji akan segera menyampaikan seluruh aspirasi ini kepada Gubernur Jawa Barat, Walikota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Mendikbud, hingga Kapolri.
Di akhir aksi, Kang Tb Lutfi menyerahkan secara resmi surat aspirasi keprihatinan agar masalah ini tidak lagi sekadar didengar, tetapi benar-benar ditindaklanjuti demi menyelamatkan warisan bangsa yang hampir punah.
Apakah warisan sejarah ini akan diselamatkan, atau akan hilang selamanya tertimbun pembangunan? Kita tunggu langkah nyata dari pihak berwenang.












