Subsidi Salah Sasaran: Purbaya Pertanyakan 41% Peserta BPJS PBI dari Kalangan Mampu!

Wapenja.com/Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Senayan, ia menyebut alokasi iuran PBI Jaminan Kesehatan (JK) tahun 2026 mencapai Rp 56,464 triliun (09/02).

  • Rincian Anggaran:
    • Rp 46,464 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan siap digunakan.
    • Rp 10 triliun sisanya masih diblokir, menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatan.

Menkeu Purbaya menepis isu bahwa pencairan dana tersendat karena masalah kas negara. Ia menegaskan kas negara dalam kondisi aman, bahkan menyebut tahun lalu terdapat Rp 270 triliun dana yang tidak terpakai di luar anggaran.

“Kalau dalam cash, isu cash tidak ada masalah. Anda minta, saya kasih. Kami siap mendukung program ini asal jelas penggunaannya,” ujar Purbaya.

Fokus pada Validasi Peserta

Menariknya, Purbaya juga menyoroti persoalan ketepatan sasaran penerima bantuan. Berdasarkan data, sekitar 41 persen peserta BPJS PBI ternyata berasal dari kelompok masyarakat mampu (desil 6–10). Artinya, hampir separuh penerima subsidi kesehatan tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan. Sebaliknya, 59 persen peserta masih berasal dari kelompok berpenghasilan rendah (desil 1–5) yang memang berhak atas dukungan negara.

Hal ini membuka diskusi penting mengenai efektivitas program perlindungan sosial. Pemerintah berencana memperketat validasi data penerima agar subsidi benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan.

Prioritas Kesehatan dalam APBN 2026

Pemerintah menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas utama dalam APBN 2026. Total anggaran kesehatan mencapai Rp 247,3 triliun, naik 13,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan komitmen negara untuk memperkuat layanan kesehatan, memperluas akses, dan memastikan keberlanjutan program jaminan sosial.

Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda reformasi sistem kesehatan nasional, termasuk peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, penguatan tenaga medis, serta digitalisasi layanan BPJS.

Implikasi Sosial dan Politik

Pernyataan Purbaya sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait keberlanjutan BPJS Kesehatan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan pasca-pandemi. Dengan memastikan anggaran aman, pemerintah berupaya meneguhkan kepercayaan masyarakat bahwa program jaminan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Namun, isu ketidaktepatan sasaran penerima bantuan bisa menjadi sorotan politik. DPR dan masyarakat sipil kemungkinan akan menekan pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sistem pendataan agar subsidi tidak salah sasaran.