TPG 2026 Cair Tiap Bulan, Rp72,2 Triliun Digelontorkan untuk Guru Profesional

Wapenja.com/JakartaDirektur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani mengumumkan kabar penting bagi dunia pendidikan. Sebanyak 1,2 juta guru dipastikan akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan mulai 2026, sebuah kebijakan yang disebut sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Nunuk menegaskan, pencairan bulanan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalisme dan kinerja guru.

“Penyaluran tunjangan secara bulanan merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kinerja dan profesionalisme guru. Kebijakan ini diharapkan memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk, Jumat (30/1/2026).

Kemendikdasmen memproyeksikan anggaran TPG ASN tahun 2026 mencapai Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari, rekomendasi penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASN-D telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

“Waktu masuknya dana ke rekening masing-masing guru menyesuaikan dengan tahapan penyaluran yang berlaku,” jelas Nunuk.

Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, menyampaikan rasa terima kasih atas terealisasinya kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini sangat kami rasakan manfaatnya dan menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujarnya.

Sementara itu, Zulianti, guru TK Negeri Pembina Bantul, menilai penyaluran bulanan TPG meningkatkan semangat kerja.

“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha dan kerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga kebijakan baik ini terus dipertahankan,” katanya.

Kemendikdasmen memastikan penyaluran TPG dilakukan melalui sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional, menjamin transparansi dan ketepatan sasaran. Guru penerima tunjangan diimbau memastikan data kepegawaian, beban kerja, serta rekening bank aktif agar tidak terkendala teknis.

Ke depan, evaluasi dan penyempurnaan kebijakan tunjangan guru akan terus dilakukan sebagai bagian dari reformasi tata kelola guru yang lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan.

Kebijakan pencairan TPG bulanan ini bukan sekadar soal kesejahteraan, tetapi juga strategi politik pendidikan. Dengan anggaran jumbo dan sistem pencairan yang lebih pasti, pemerintah menegaskan guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan bangsa.