Guru Honorer Hidup di Batas Kemiskinan, Komisi X DPR Desak Pemerintah Naikkan Gaji ke Rp5 Juta

Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani.

Wapenja.com/JakartaWakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa masih ada guru honorer yang hanya memperoleh imbalan sekitar Rp250 ribu per bulan. Angka tersebut, menurutnya, tidak sebanding dengan pengabdian dan tanggung jawab besar yang mereka emban.

“Gaji guru honorer yang hari ini harus hidup dengan dua ratus lima puluh ribu rupiah per bulan sungguh sangat tidak layak. Negara yang begitu besar dan begitu kaya, tetapi menggaji guru dengan angka seperti itu,” ujar Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia menambahkan, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak tenaga pendidik yang menerima upah antara Rp250 ribu hingga di bawah Rp500 ribu per bulan. Ironisnya, pembayaran gaji tersebut kerap terlambat hingga tiga sampai enam bulan, sehingga semakin menekan kehidupan ekonomi para guru honorer.

“Walaupun mereka honorer, faktanya mereka terus mengabdi. Mereka masuk setiap hari, mengajar, mendidik, dan mempersiapkan masa depan bangsa. Ini yang harus kita lihat secara jujur,” lanjutnya.

Lalu juga menyinggung besarnya anggaran pendidikan nasional yang secara aturan minimal 20 persen dari APBN, atau sekitar Rp750 triliun. Menurut hitungan Komisi X, dengan besaran anggaran tersebut, pemerintah seharusnya mampu memberikan kompensasi yang lebih manusiawi bagi guru honorer.

“Kalau saja anggaran pendidikan dua puluh persen itu betul-betul diperuntukkan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, maka menurut hitungan Komisi X DPR, gaji guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” jelasnya.

Ia menegaskan, tuntutan ini telah disampaikan secara resmi dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Komisi X meminta pemerintah meninjau kembali penggunaan anggaran pendidikan agar lebih berpihak pada kesejahteraan para pendidik dibandingkan program-program yang tidak memberikan dampak langsung terhadap kualitas pendidikan.

“Kami di Komisi X sudah menegaskan dalam rapat dengan Mendikdasmen bahwa gaji minimal yang layak bagi guru honorer untuk menuntaskan tugas-tugas mulia ini adalah lima juta rupiah per bulan,” tegas Lalu.