Karawang Kembali Gagal Wujudkan Pembangunan USB, Feasibility Study Nyatakan Lokasi Belum Layak

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana.

Wapenja.com/Karawang – Harapan masyarakat Karawang untuk segera memiliki unit sekolah baru (USB) di Kecamatan Cilamaya Kulon dan Pangkalan kembali kandas. Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, menegaskan bahwa meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah menghibahkan lahan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hasil studi kelayakan menunjukkan lokasi tersebut belum memenuhi syarat untuk pembangunan sekolah menengah atas.

“Memang betul Pemda Karawang sudah menghibahkan, tapi setelah kita melakukan feasibility study menggunakan pihak ketiga, itu memang dirasakan belum layak dibangun,” ujar Riesye (26/01).

Ia menjelaskan, pembangunan sekolah tidak bisa hanya berpatokan pada ketersediaan lahan. Faktor penunjang seperti jumlah lulusan SMP yang akan melanjutkan ke jenjang SMA, ketersediaan tenaga pendidik, serta minat masyarakat terhadap sekolah negeri harus diperhitungkan secara matang. “Jangan sampai sekolah dibangun, tapi tidak termanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Riesye menekankan bahwa meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berjanji membangun SMA Negeri baru di Karawang, hasil kajian independen yang melibatkan berbagai instansi—mulai dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkim, Bappeda hingga Inspektorat—menyatakan adanya sejumlah catatan ketidaklayakan. “Keputusannya tidak bisa sembarang,” tegasnya.

Dengan hasil kajian tersebut, rencana pembangunan USB pada tahun 2026 di dua kecamatan itu dipastikan hanya tinggal mimpi. Kondisi ini semakin menegaskan ketimpangan akses pendidikan menengah atas di Karawang yang hingga kini belum menemukan solusi konkret.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi dalam rapat percepatan pembangunan Jawa Barat di Aula Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/9/2025), berjanji akan membangun SMA Negeri baru secara bertahap di empat kecamatan. Ia meminta bupati menyiapkan lahan, sementara Pemprov Jabar akan melakukan pembebasan tanah.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh melalui Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyatakan Pemkab telah menyiapkan dua bidang lahan sesuai syarat minimal 7.000 meter persegi. Bahkan, aset lahan tersebut sudah diserahkan oleh BPKAD Karawang kepada Pemprov Jabar.

Namun, janji pembangunan sekolah negeri yang diharapkan menjadi jawaban atas keterbatasan akses pendidikan menengah atas di Karawang kembali tertunda. Hingga kini, masyarakat masih menunggu solusi nyata dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan tersebut.

Kegagalan pembangunan USB ini menambah panjang daftar masalah pendidikan di Karawang. Sejumlah kecamatan masih belum memiliki SMA Negeri, sehingga banyak siswa lulusan SMP harus menempuh jarak jauh atau memilih sekolah swasta dengan biaya lebih tinggi. Kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Keterlambatan pembangunan sekolah negeri juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi janji politik dan komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata. Tanpa langkah konkret, ketimpangan ini dikhawatirkan akan terus berulang dari tahun ke tahun.