Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), merespon hasil rapat kerja Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Komisi V DPRD yang dianggap meresahkan dunia pendidikan, KDM menegaskan bahwa Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi siswa SMA/SMK swasta tidak dihapus, melainkan dialihkan ke skema baru yang lebih tepat sasaran (28/01).
Dalam kebijakan sebelumnya, dana BPMU disalurkan melalui rekening sekolah untuk menutup sebagian biaya operasional. Namun, KDM menilai mekanisme itu kurang efektif dalam memastikan bantuan benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan. Oleh karena itu, ia mengubah sistem menjadi beasiswa langsung bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Rp218 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung program ini. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap dengan sistem verifikasi ketat agar tepat sasaran.
“Bantuan pendidikan swasta itu tidak dihapus. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” tegas KDM.
Kebijakan baru ini tidak hanya menanggung biaya pendidikan, tetapi juga mencakup kebutuhan penunjang siswa. Pemerintah akan menyediakan seragam dan sepatu gratis, sehingga siswa tidak lagi terbebani oleh pengeluaran tambahan yang sering kali menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu.
KDM menekankan bahwa pendidikan harus menjadi hak yang bisa diakses semua anak, tanpa terkendala faktor ekonomi. Dengan skema ini, ia berharap siswa swasta dari keluarga miskin tetap bisa bersekolah dengan layak dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih prestasi.
Perubahan skema BPMU ini diperkirakan akan memengaruhi sekitar puluhan ribu siswa SMA/SMK swasta di Jawa Barat. Para pengamat pendidikan menilai langkah ini sebagai upaya memperkuat keadilan sosial dalam dunia pendidikan, sekaligus mengurangi angka putus sekolah.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai beralih dari pendekatan berbasis institusi ke pendekatan berbasis individu, yang lebih menekankan pada pemerataan akses pendidikan.












