Wapenja.com/Bandung — Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandung melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) bagi SMA swasta se-Kota Bandung pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini bertempat di Aula SMA YWKA Bandung, yang beralamat di Jalan Elang II No. 3, Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Bimtek dibuka dengan sambutan tuan rumah oleh Kepala SMA YWKA Bandung, Syarif Hasanudin, S.Pd., Gr., M.M., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan FKSS Kota Bandung menjadikan SMA YWKA sebagai lokasi kegiatan serta berharap kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola pengelolaan dana BOSP di SMA swasta.
Ketua FKSS Kota Bandung, Riki Suryadi, S.H., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa meskipun petunjuk teknis BOSP telah tersedia, penguatan pemahaman dan pengawasan tetap menjadi hal yang sangat penting.
“Walaupun saat ini sudah terdapat petunjuk teknis BOSP, kami tetap ingin memastikan agar penggunaan dana BOSP di SMA swasta berjalan secara aman, transparan, dan tidak terjadi penyalahgunaan maupun kebocoran. Untuk itu, FKSS Kota Bandung melalui KCD Wilayah VII membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam aspek penyelenggaraan, pertanggungjawaban, serta pelaporan dana BOSP,” ujar Riki Suryadi.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada SMA YWKA Bandung selaku tuan rumah, pengurus FKSS Kota Bandung, Bapak/Ibu bendahara satuan pendidikan penerima manfaat BOSP, KCD Wilayah VII, serta Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang telah mendukung dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala KCD Wilayah VII yang di wakili oleh Zaenal A, yang menekankan pentingnya sinergi antara satuan pendidikan, FKSS, KCD, dan Inspektorat dalam mewujudkan pengelolaan dana BOSP yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sesi inti, Bimbingan Teknis BOSP disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat dengan narasumber Jumartono. Materi yang disampaikan meliputi pengawasan pengelolaan dana BOSP, kepatuhan terhadap juknis, mekanisme pertanggungjawaban dan pelaporan, serta upaya pencegahan potensi temuan dalam audit.
Salah satu peserta Bendahara SMA Bandung, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi bendahara sekolah.
“Bimbingan teknis ini sangat membantu kami sebagai bendahara satuan pendidikan, khususnya dalam memahami pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan dana BOSP sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. Penjelasan langsung dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat memberikan kejelasan dan menambah kepercayaan diri kami dalam menjalankan tugas agar pengelolaan dana BOSP dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan akuntabel,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, FKSS Kota Bandung berharap kompetensi bendahara SMA swasta se-Kota Bandung semakin meningkat sehingga pengelolaan dana BOSP dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. (FK)












