Oknum Kasi Kesos Diduga Sunat Bansos di Desa Paniis, AMPB Geruduk DPMP

WAPANJA.COM-PANDEGLANG -Dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, kembali memicu sorotan publik. Salah satu oknum Kasi Kesos di desa tersebut diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dengan cara mengkoordinir kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melakukan penggesekan tanpa surat kuasa serta tanpa kehadiran pemilik kartu, (22/11/2025).

 

Merespons laporan warga, Aliansi Mahasiswa Pandeglang Bersatu (AMPB) resmi melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Langkah itu dilakukan untuk meminta klarifikasi dan penindakan terkait dugaan pelanggaran dalam mekanisme penyaluran bansos di Desa Paniis.

 

 

Namun, muncul kekecewaan dari berbagai pihak setelah aksi yang rencananya akan digelar AMPB pada 20 November 2025 di depan kantor DPMPD dinyatakan batal.

Baca Juga  Dispora Provinsi Banten Dinilai Abaikan Prestasi dan Aspirasi: Orang Tua Atlet Gymnastics Tumpahkan Kekecewaan!

Tb Hadi, salah satu pengurus Ormas BPPKB Banten DPAC Koroncong, awalnya mengapresiasi langkah AMPB yang dinilai berani mengawal isu tersebut. Namun, ia menyatakan rasa kecewanya setelah mengetahui adanya pertemuan antara koordinator aksi AMPB dengan oknum Kasi Kesos Desa Paniis yang turut didampingi Ketua BPD Desa Paniis pada 14 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu kafe di Pandeglang.

 

Pertemuan itu memicu kecurigaan publik karena berlangsung hanya beberapa hari sebelum aksi resmi dinyatakan batal.

Baca Juga  Rian Nopandra kembali pimpin ketua PWI Banten periode 2024-2029

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Pandeglang dan APH terutama Inspektorat segera turun mengusut tuntas praktik pungli yang terjadi. Ini bukan masalah kecil karena menyangkut hak masyarakat kurang mampu,” tegas Tb Hadi.

 

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme penyaluran bansos yang dilakukan oknum tersebut sudah jelas menyalahi aturan.

“Yang saya tahu, oknum itu mengkoordinir kartu KPM, lalu melakukan penggesekan tanpa ada surat kuasa dari KPM dan tanpa disaksikan langsung oleh pemilik kartu. Itu jelas tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun DPMPD Pandeglang belum memberikan keterangan resmi. Publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah untuk mengusut dugaan pemotongan dana bansos yang berulang kali terjadi di wilayah Pandeglang.

Baca Juga  Andika Hazrumy: Kabupaten Serang Butuh Rumah Sakit Penunjang

(ARI)