Lebak , WAPENJA.COM
Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima penghargaan sebagai satuan kerja terbaik III dalam pelaksanaan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2023 oleh KPPN Rangkasbitung yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Lebak kepada Kalapas Rangkasbitung di Pendopo Kabupaten Lebak dalam acara Penyerahan secara Digital DIPA dan TKD tahun 2024, Rabu (27/12)
Penghargaan DIPA merupakan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, sebagai Bendahara Umum Negara (BUN), dengan tujuan untuk menilai sejauh mana kualitas pelaksanaan anggaran belanja oleh Kementerian atau Lembaga, meliputi aspek kualitas perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan hasil dari pelaksanaan anggaran.
Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa apresiasinya atas sinergi dan kolaborasi KPPN Rangkasbitung, Pemerintah Daerah, Forkopimda Lebak dan Satuan kerja lainnya dalam membangun Kabupaten Lebak. Ia berharap tahun depan harus lebih baik demi kemajuan Kabupaten Lebak.
“kami juga apresiasi bagi yang memperoleh nilai IKPA terbaik berdasarkan kategori pagu besar dan Kecil, terus berkontribusi bagi masyarakat dan tentu saja semua stakeholder harus berkolaborasi agar masyarakat selanjutnya mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya”
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang bangga pada seluruh jajaran nya yang telah bekerja keras memberikan kinerja terbaik dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.
“luar biasa hari ini mendapat penghargaan kembali, tentu rentetan penghargaan yang diterima
Merupakan bukti positif bahwa Lapas Rangkasbitung sangat baik dalam perencanaan dan aktualisasi anggarannya semata-mata untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara” ungkap Kalapas
Sebagai informasi penghargaan ini diberikan oleh KPPN Rangkasbitung kepada satuan kerja pengelola DIPA dengan pagu besar dan pagu kecil setiap tahun anggaran.(mal)