Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Wapenja.com

Lebak Banten — Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mempertegas strategi intervensi berbasis lapangan dengan memprioritaskan perbaikan hunian bagi keluarga berisiko stunting (KRS) di Kabupaten Lebak. Langkah ini dinilai sebagai pendekatan fundamental untuk memutus mata rantai persoalan stunting yang tidak hanya dipengaruhi faktor gizi, tetapi juga kondisi lingkungan tempat tinggal.

Mendukbangga/BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan langsung terhadap sejumlah KRS menunjukkan adanya persoalan struktural yang serius. Di antaranya adalah ketiadaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), sanitasi yang tidak layak, hingga tata ruang rumah yang tidak sehat—seperti dapur yang terlalu dekat dengan area pembuangan limbah.

“Ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi tentang memperbaiki ekosistem kehidupan keluarga. Lingkungan yang tidak sehat adalah pintu masuk berbagai risiko, termasuk stunting,” ujar Wihaji, Kamis.

Sebagai bentuk intervensi konkret, pemerintah mengalokasikan bantuan pembangunan rumah senilai Rp40 juta untuk setiap keluarga sasaran. Program ini diarahkan untuk memastikan standar hunian sehat terpenuhi, sehingga dapat menekan faktor risiko yang selama ini luput dari perhatian kebijakan berbasis administratif.

Wihaji menegaskan, pendekatan berbasis aksi lapangan menjadi mandat utama pemerintah dalam percepatan penurunan stunting. Dengan prevalensi stunting di Lebak yang masih berada di kisaran 32 persen, diperlukan langkah taktis dan terukur yang langsung menyentuh masyarakat.

“Pesan Presiden jelas: kurangi seremoni, perbanyak aksi. Kita hadir di lapangan, melihat persoalan nyata, dan menyelesaikannya,” tegasnya.

Selain intervensi fisik hunian, pemerintah juga mengintegrasikan program pemenuhan gizi melalui Makan Bergizi Gratis (MBG), yang difokuskan pada kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Pendekatan ini menegaskan bahwa penanganan stunting harus dilakukan secara simultan—antara perbaikan lingkungan dan pemenuhan nutrisi.

Lebih jauh, Wihaji menekankan pentingnya intervensi dari hulu, dimulai sejak masa kehamilan hingga anak usia dini. Dalam hal ini, peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) menjadi krusial sebagai ujung tombak edukasi dan pengawasan di tingkat akar rumput.

“Program tidak boleh berhenti di atas kertas. Harus tepat sasaran, tepat distribusi, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah optimistis bahwa model intervensi langsung terhadap keluarga berisiko ini mampu mempercepat penurunan angka stunting, khususnya di wilayah dengan beban kasus tinggi seperti Kabupaten Lebak. Pendekatan ini sekaligus menjadi cerminan transformasi kebijakan publik yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis realitas sosial di lapangan.