Wapenja.com/Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian publik dengan kebijakan unik jelang arus mudik Lebaran 2026. Ia berjanji memberikan uang saku selama satu minggu penuh kepada sopir angkot, tukang becak, dan tukang andong yang beroperasi di jalur mudik Jawa Barat. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi: mereka diwajibkan berhenti beroperasi seminggu sebelum dan sesudah Lebaran.
Langkah ini diambil untuk meringankan beban aparat kepolisian dalam mengatur lalu lintas mudik. Dengan liburnya angkot, becak, dan andong di jalur utama, diharapkan arus kendaraan pemudik bisa lebih lancar, aman, dan nyaman.
“Seluruh jalur mudik yang ada angkot, becak, andong, dan berbagai hal lainnya dalam mencari nafkah, seminggu sebelum dan setelah Lebaran di daerah itu diliburkan seminggu. Dan mereka akan mendapatkan uang saku selama mereka libur, agar arus tak ada penyumbatan, serta pemudik bisa lewat Jabar dengan tentram, nyaman, dan jalannya mulus,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Rabu (11/3/2026).
Kebijakan ini menimbulkan reaksi beragam.
- Sisi positif: Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja sektor informal. Dengan adanya kompensasi berupa uang saku, mereka tidak sepenuhnya kehilangan penghasilan saat harus berhenti bekerja.
- Sisi kritis: Pertanyaan muncul mengenai besaran uang saku yang dijanjikan. Apakah cukup untuk menutupi kebutuhan hidup mereka selama masa libur? Mengingat sopir angkot dan tukang becak bergantung pada pendapatan harian, kebijakan ini bisa menimbulkan keresahan jika kompensasi tidak sesuai.
Selain itu, sejumlah pengamat transportasi menilai kebijakan ini sebagai eksperimen sosial yang berani. Di satu sisi, ia bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan mudik. Namun di sisi lain, ada risiko menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pekerja informal jika implementasi tidak berjalan mulus.












