PKC PMII Jawa Barat Menilai Penghapusan BPMU Dinilai Ancam Keberlanjutan Sekolah Swasta di Jawa Barat

Agung Aryadi, PKC PMII Jawa Barat Bidang Pendidikan.

Wapenja.com/Bandung — Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dan mengalihkannya menjadi skema beasiswa bagi siswa dinilai berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap keberlanjutan operasional sekolah swasta.

Agung Aryadi, PKC PMII Jawa Barat Bidang Pendidikan, menegaskan bahwa BPMU selama ini menjadi salah satu penopang utama pembiayaan sekolah swasta, khususnya untuk honor tenaga pendidik dan kebutuhan penunjang pembelajaran.

“Penghapusan BPMU yang menopang pembiayaan operasional sekolah swasta dan dialihkan menjadi skema beasiswa perlu diimbangi dengan kebijakan pengganti yang setara. Tanpa itu, sekolah swasta berisiko kehilangan bantalan anggaran untuk honor pendidik dan kebutuhan operasional,” ujarnya.

Agung menilai kebijakan ini mencerminkan pergeseran paradigma dari dukungan institusional menuju bantuan individual. Namun, tanpa mekanisme transisi yang jelas, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan guncangan pada ekosistem pendidikan swasta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanpa adanya skema khusus untuk menjamin operasional sekolah swasta, beban pembiayaan akan semakin bertumpu pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan iuran pendidikan. Kondisi ini berisiko memicu keterlambatan pembayaran honor guru, penurunan kualitas layanan, hingga tekanan tambahan bagi orang tua siswa.

“Jika beban operasional hanya bertumpu pada BOS dan SPP, sekolah akan menghadapi tekanan ganda. Ini bisa berdampak pada keterlambatan honor guru dan penurunan kualitas layanan pembelajaran,” tegasnya.

PKC PMII Jawa Barat menegaskan tidak menolak kebijakan beasiswa bagi siswa, tetapi menekankan pentingnya jaminan keberlanjutan operasional sekolah sebagai penyelenggara layanan pendidikan.

“Beasiswa bagi siswa tentu penting untuk menjamin akses pendidikan. Tetapi operasional sekolah juga harus dijamin. Tanpa sekolah yang kuat secara pembiayaan, kualitas layanan pendidikan juga akan terdampak,” tambah Agung.

Untuk itu, ia mendorong Pemprov Jabar menyiapkan instrumen pendanaan operasional yang lebih komprehensif, seperti penguatan BOS daerah, bantuan operasional khusus bagi sekolah swasta, serta mekanisme afirmatif bagi sekolah dengan kebutuhan tinggi.

Selain itu, Agung menekankan pentingnya penyusunan peta transisi kebijakan yang terukur dan transparan, termasuk sosialisasi teknis kepada pihak sekolah, agar perubahan skema pendanaan tidak menimbulkan kebingungan maupun kekosongan pembiayaan di lapangan.

“Pemerintah daerah perlu membuka desain kebijakan dan dasar regulasinya secara transparan, agar sekolah memiliki kepastian dalam perencanaan keuangan dan tidak menjadi korban dari perubahan kebijakan,” pungkasnya.