Jawa Barat Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun untuk Infrastruktur, Dedi Mulyadi Jamin Lunas Sebelum Akhir Jabatan

Wapenja.com/Bandung – Menghadapi penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp 2,458 triliun pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp 2 triliun ke Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Dana tersebut akan digunakan untuk menggarap proyek infrastruktur besar yang diharapkan dapat mengatasi kemacetan di beberapa wilayah strategis.

Dalam jumpa pers di Gedung Sate pada Kamis (26/2/2026), Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah mengalami tekanan signifikan dengan total kehilangan anggaran hampir Rp 3 triliun.

“Tanpa langkah antisipasi, banyak proyek penting akan terhenti. Oleh karena itu, kami memilih untuk meminjam dengan catatan jelas bahwa seluruh kewajiban akan diselesaikan selama masa jabatan saya,” jelasnya.

Pinjaman yang akan dicicil hingga tahun 2030 akan difokuskan pada dua proyek utama: pembangunan underpass di Kota Cimahi dan konstruksi jembatan layang. Menurut Gubernur, kedua proyek ini menjadi prioritas karena kemacetan di Cimahi telah lama mengganggu aktivitas masyarakat dan mobilitas barang. “Setelah underpass selesai, kami yakin arus lalu lintas akan jauh lebih lancar,” ucapnya dengan optimis.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga tengah menyusun rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru di kawasan Padalarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan jaringan jalan provinsi agar mampu menampung pertumbuhan jumlah kendaraan dari tahun ke tahun.

Dedi menekankan bahwa pengelolaan pinjaman akan dilakukan dengan transparansi penuh dan diawasi secara ketat untuk memastikan dana digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kami tidak akan membebani pemerintahan mendatang dengan beban utang yang tidak perlu,” pungkasnya.