Wapenja.com/Cilegon- Bertempat di aula Kelurahan Deringo Kecamatan Citangkil Kota Cilegon pada Selasa siang (21/10/2025) di adakan rapat musyawarah penentuan lokasi terkait rencana pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) yang di laksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.
Dalam kesempatan itu, turut di hadiri oleh Lurah Deringo Ubay Uswaidi, Ketua Pokmas Agung Gumelar, perwakilan Kotaku Didi, Seklur M Yusup, Kasi Pembangunan Turatun Muflihah, dan puluhan RT/ RW se Kelurahan setempat.
Dalam kata sambutannya, Agung Gumelar berharap kepada seluruh RT/RW turut mengawasi manakala pembangunan tersebut mulai di kerjakan. Apa pasalnya, lanjut Agung Gumelar hal itu demi menjaga kualitas dari pada hasil yang di bangun di masing masing RW.
“Ya kami berharap pada seluruh anggota dan pengurus Pokmas, agar ikut mengawasi, menjaga kwalitas pembangunan fisik yang akan di kerjakan nanti. Sebab, pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan hasilnya pun harus memuaskan rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Ubay Uswaidi, mengatakan pihaknya mengaku agar pembangunan yang akan di bangun betul betul sesuai dengan spek dan aspirasi warga.
“Kami harapkan, agar pembangunan yang akan di kerjakan sesuai dengan harapan elemen masyarakat dan warga yang ada di wilayah Kelurahan,” harapnya.
Senada dengan Lurah Ubay Uswaidi, Didi perwakilan dari Kotaku mengutarakan bahwa pihaknya berharap bila pelaksaan pembangunan di mulai betul betul sesuai dengan aspirasi RT/RW dan skala priotitas.
Selanjutnya, Ubay Uswaidi berpesa agar pelaksanaan pembangunan Salira nanti untuk memasukan program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu). Hal itu, sesuai dengan anjuran Walikota Cilegon H Robinsar tentang bagaimana program Salira tidak meninggalkan pembangunan Rutilahu tersebut.
Sementara itu Seklur M Yusup, memaparkan, pihaknya meminta kepada Pokmas beserta jajaran agar betul betul tidak bermasalah terkait lokasi yang akan di kerjakan.
“Terutama saat penggalian saluran maupun TPT jangan sampai ada tanah maupun pohon milik warga yang terkena imbas dari pembangunan itu sendiri.
“Sebagai pengalaman di luar sana, pernah terjadi manakala penggalian tanah, kemudian terkena pohon milik warga. Lalu, warga tersebut tidak terima dan ahirnya menjadi persoalan,” tutupnya (***/RED)












