Wapenja.com/Tangerang – Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik.
Melalui karya jurnalistik, wartawan tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berfungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat dan pengawas kebijakan publik. Dengan memberitakan fakta secara akurat dan berimbang, wartawan membantu masyarakat memahami berbagai isu sosial, politik, hukum, hingga ekonomi secara objektif.
“Wartawan bukan sekadar penulis berita, tapi pengawal kebenaran yang bertugas mencerdaskan masyarakat,” ujar seorang pengamat media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Provinsi Banten, Fadlli Achmads biasa dikenal dengan panggilan Bang Empe, menegaskan bahwa wartawan memegang peran strategis di tengah maraknya disinformasi. Menurutnya, jurnalis harus menjadi benteng terakhir dalam menyampaikan fakta yang akurat.
“Wartawan harus berani menyuarakan kebenaran. Setiap berita yang ditulis harus berbasis data dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan golongan,” tegas Bang Empe.
Ia menambahkan, wartawan memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjalankan profesinya. “Setiap tulisan wartawan memiliki dampak luas. Karena itu, etika dan tanggung jawab harus menjadi fondasi utama dalam setiap langkah jurnalistik,” lanjutnya.
Pers berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi, berdampingan dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Wartawan berperan menjaga keseimbangan kekuasaan dengan menghadirkan informasi yang transparan dan kritis terhadap kebijakan publik.
(Red)












