Wapenja.com/Jakarta – Ambisi Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 resmi kandas setelah Komite Olimpiade Internasional (IOC) menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia. Pemutusan ini dipicu oleh penolakan visa terhadap atlet Israel yang dijadwalkan bertanding dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Keputusan tersebut bukan sekadar pembatalan teknis, melainkan sinyal keras dari IOC bahwa prinsip inklusivitas dan non-diskriminasi adalah harga mati dalam olahraga global. Indonesia, yang selama ini gencar mempromosikan diri sebagai negara toleran dan demokratis, kini menghadapi sorotan tajam atas inkonsistensi kebijakan luar negerinya.
Penolakan terhadap kontingen Israel disebut dipengaruhi oleh tekanan sejumlah kelompok, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra mengakui bahwa keputusan tersebut mempertimbangkan aspirasi publik dan organisasi keagamaan.
Namun, langkah ini justru membuka ruang kritik: apakah Indonesia siap menjadi bagian dari komunitas global jika masih membiarkan politik identitas mengintervensi ajang olahraga internasional?
IOC tak hanya menghentikan komunikasi, tetapi juga berencana merevisi sistem kualifikasi Olimpiade agar semua atlet memiliki akses penuh ke ajang internasional, tanpa terkendala kebijakan negara tuan rumah. Indonesia, dalam hal ini, terancam terisolasi dari peta olahraga dunia hingga mampu menjamin partisipasi universal.












