Wapenja.com/Jakarta – Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkap kasus.
Sejumlah orang diduga sebagai joki yang terlibat berhasil diidentifikasi dan saat ini tengah dalam proses hukum oleh pihak berwajib.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan salah satu kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 dan ditemukan di Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
“Joki mengedit kartu peserta UTBK SNBT dengan teknologi AI. Fotonya diubah-ubah namun kemiripannya sama. Joki itu adalah Lukas Valentino Nainggolan dan diduga menggantikan empat peserta UTBK,” ujar Eduart dalam konferensi pers SNPMB yang disiarkan melalui kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (29/4/2025).
“Itu baru kami sebutkan sebanyak empat orang karena memang masih kami lacak itu. Bisa jadi lebih,” katanya.
Selain Lukas, dua joki perempuan bernama Khamila Djibran dan Healthy Febriana Jessica juga ditemukan di lokasi yang sama.
Keduanya mengikuti ujian pada 27 April dan diketahui telah memodifikasi foto agar terlihat seperti orang yang berbeda.
Ia juga menjelaskan, sebagian besar praktik joki ditemukan pada sesi pagi UTBK. Modus yang digunakan antara lain melakukan perekaman soal untuk digunakan oleh peserta lain di sesi berbeda. Padahal, soal telah dirancang dalam 23 set berbeda guna menghindari kebocoran.
Tindakan terhadap para joki dan peserta yang terlibat terus diproses oleh tim SNPMB, sementara proses hukum kini ditangani pihak kepolisian.
“Dan ini menjadi keputusan pihak berwajib. Tetapi hal ini sudah mengarah kepelanggaran pidana,” ungkap Eduart.
Pelanggaran kecurangan tidak hanya di ISBI Bandung. Di Universitas Sumatera Utara (USU), misalnya, ditemukan tujuh joki yang telah dipesan oleh 30 peserta.
Sementara itu, di Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan peralatan seperti kamera tersembunyi di ciput (dalam jilbab), alat bantu dengar kecil, serta transistor yang disamarkan dalam rambut.
Di Universitas Jember (Unej), pelanggaran melibatkan pihak internal. Sebuah perangkat proxy ditemukan tersembunyi dalam kardus printer di atas lemari, digunakan untuk menghubungkan komputer peserta dengan jaringan internal.
“Ini kecurangan yang terstruktur dan sistematis!” tegas Eduart.
Ia menambahkan, sanksi akan diterapkan secara merata kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk peserta, joki, maupun pihak kampus. Peserta yang terbukti curang akan dikenakan sanksi larangan permanen untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur apa pun.
“Karena data peserta yang curang, kami sebar ke semua PTN. Bahkan awal pelaksanaan UTBK atau sesi awal, nama 4.000 anomali (peserta yang diduga curang) sudah terdata,” kata dia.
Untuk para joki, laporan telah disampaikan kepada kepolisian agar proses hukum bisa dilanjutkan.
“Untuk pihak internal kampus, yang terlibat dipecat. Apakah akan terkena hukuman pidana, kami serahkan ke polisi,” ungkap Eduart.
Sebelumnya, Prof. Eduart menyebutkan bahwa hingga sesi ke-12 UTBK SNBT 2025, tercatat 13 pusat UTBK melaporkan adanya kecurangan dengan total melibatkan sekitar 50 peserta dan 10 joki.