Rp.55 Triliun untuk Masa Depan Anak Bangsa: Ini Jurus Kemendikdasmen di 2026

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan/red

Wapenja.com/Jakarta – Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk tahun anggaran 2026. Paparan tersebut menyoroti prioritas pemerintah dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional melalui alokasi anggaran yang strategis dan program-program unggulan.

Dari total anggaran pendidikan nasional yang mencapai Rp757,82 triliun, Kemendikdasmen memperoleh porsi sebesar Rp55 triliun, atau sekitar 7% dari keseluruhan anggaran. Menurut Abdul Mu’ti, alokasi ini akan difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan akses, kualitas, dan pemerataan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

“Anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen negara untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang layak dan bermutu,” ujar Mu’ti dalam sesi pemaparan.

Program Prioritas Tahun 2026

Berikut adalah empat pilar utama yang menjadi fokus pendanaan Kemendikdasmen:

  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, dengan target peningkatan jumlah penerima dan efisiensi penyaluran dana melalui integrasi data kependudukan dan pendidikan.
  • Tunjangan Guru Non-ASN: Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (ASN), sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam dunia pendidikan.
  • Revitalisasi Satuan Pendidikan: Meliputi pembangunan sekolah baru di daerah tertinggal, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta penguatan kapasitas manajemen sekolah agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
  • Digitalisasi Pembelajaran: Pengadaan perangkat teknologi seperti laptop, tablet, dan koneksi internet untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta pelatihan guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran berbasis digital.

Abdul Mu’ti menekankan bahwa transformasi pendidikan tidak hanya soal teknologi, tetapi juga soal keadilan sosial. “Kami ingin memastikan bahwa anak di pedalaman Papua memiliki akses pendidikan yang sama baiknya dengan anak di Jakarta. Digitalisasi adalah alat, tapi pemerataan adalah tujuan,” tegasnya.

Rencana kerja ini mendapat apresiasi dari sejumlah anggota Komisi X DPR RI, yang menilai bahwa pendekatan Kemendikdasmen semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.