Tidak Tahu Malu! Menpan RB Sebut Masih Ada ASN Terima Bantuan Orang Miskin

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini/red

Wapenja.com/Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini  menyebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menerima bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

“Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Pak Budiman Sudjatmiko menjelaskan terkait dengan banyak program program-program kemiskinan itu tidak sampai kepada masyarakat,” ungkapnya dalam acara Digital Resilience Summit 2025 di Jakarta Selatan, Rabu (10/9/).

Berikut informasi lebih lanjut mengenai hal ini:

ASN Tidak Termasuk Kriteria Penerima Bansos: 

  • ASN memiliki penghasilan tetap sehingga tidak termasuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.
  • Penerima bansos diprioritaskan bagi mereka yang memiliki kehidupan tidak layak dan masalah sosial seperti kemiskinan.

Sanksi bagi ASN yang Menerima Bansos: 

  • Jika ASN terbukti melakukan kecurangan atau penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan bantuan sosial, mereka dapat diberikan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Temuan KPK: 

  • KPK menemukan ada 23.853 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Selain itu, ditemukan juga 493.000 penerima bansos yang memiliki gaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran mencapai lebih dari Rp 523 miliar per bulan.

Menpan RB juga menyoroti bahwa anggaran penanganan kemiskinan yang mencapai hampir Rp 500 triliun banyak terserap untuk studi banding dan rapat di hotel, sehingga tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Baca Juga  Pangkostrad Kunker Safari Ramadhan ke Brigif 14/MY dan Yonif 13/AY