Wapenja.com/Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya terkait ancaman serangan massa terhadap markas kepolisian. Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian diperintahkan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk menembak di tempat, apabila markas polisi diserang dan keselamatan aparat maupun masyarakat terancam.
“Kalau ada massa yang menyerang markas polisi, jangan ragu. Tembak di tempat. Itu perintah saya. Kalau ada yang menyalahkan, saya siap dicopot,” ujar Listyo dengan nada tegas dalam arahannya kepada personel, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, perintah tersebut bukan bentuk kesewenang-wenangan, melainkan langkah tegas untuk menjaga wibawa institusi dan melindungi nyawa aparat di lapangan. “Polisi bukan untuk ditakuti, tetapi tidak boleh diremehkan. Kita harus pastikan hukum ditegakkan dengan tegas dan adil,” imbuhnya.
Jenderal Sigit juga menekankan agar seluruh anggota tetap mengedepankan prosedur, namun tidak boleh ragu dalam menghadapi ancaman nyata. “Kalau nyawa sudah jadi taruhan, jangan menunggu. Lindungi diri, lindungi markas, dan lindungi masyarakat,” katanya.
Pernyataan Kapolri ini muncul setelah maraknya aksi massa yang berujung ricuh dan mengarah ke kantor-kantor kepolisian di beberapa daerah.












