Wapenja.com/Cilegon – Puluhan kontraktor dan pekerja mendatangi Polsek Cibeber, Kota Cilegon, pada Jumat (8/8), untuk melaporkan hak-hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Rajawali Anugrah Teknik, perusahaan yang bertindak sebagai kontraktor utama (maincon) dalam proyek pengembangan perumahan elite Cilegon Park, Jum’at 8 Agustus 2025.
Menurut Ahmad Sudrajat, salah satu kontraktor subkon, langkah ini merupakan upaya hukum setelah berbagai janji pembayaran tak kunjung direalisasikan.
“Kami meminta hak pekerja dan tukang untuk dibayar. Pendeta Paul Cristiono, jangan sampai memakan keringat orang,” ujar Ahmad kepada awak media wapenja.com.
Ahmad menjelaskan bahwa pembayaran yang dijanjikan oleh Pendeta Paul Cristiono, Direktur PT Rajawali Anugrah Teknik, hingga kini belum terealisasi.
Hal senada disampaikan oleh Fajar, kontraktor subkon lainnya. Ia menyebutkan bahwa sekitar 50 tukang dan kenek yang bekerja di proyek perumahan Cilegon Park di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, belum menerima upah mereka.
“Jika aduan dan laporan kami tidak ditanggapi, kami akan berdemo di perumahan Cilegon Park dan mengerahkan 500 orang untuk meminta pertanggungjawaban kepada Pendeta Paul Cristiono,” tegas Fajar.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Budi, Direktur Cilegon Park, belum membuahkan hasil. Pihak Pendeta Paul Cristiono juga belum memberikan tanggapan atas tuntutan pembayaran dari para pekerja dan kontraktor.***