GPPI Meminta Dikdasmen Batasi Jumlah Rombel Pada SPMB 2025 Untuk Sekolah Negeri


Wapenja.com/Jabar – Semakin terpuruknya sekolah swasta akibat jumlah siswa (SMP/SMA/SMK) yang mendaftar semakin sedikit membuat Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPP) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membatasi jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri maksimal 9 kelas dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) GPPI Ahmad Yusup, kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebagai bentuk keadilan bagi sekolah swasta yang kerap menghadapi tantangan berat dalam menarik minat siswa di tengah dominasi sekolah negeri.

Apalagi dengan kondisi sekarang dengan adanya program efisiensi yang diterapkan pemerintah membuat lembaga pendidikan swasta (SMP/SMA/SMK) semakin terpuruk.

Baca Juga  BAKORNAS Akan Gugat Disdik Kabupaten Bekasi, Bungkam Ditanya Soal Belanja Pegawai dan Perjalanan Dinas BOS Tahun 2023 Mencapai 81,3 Milyar

“Dengan pembatasan 9 rombel, diharapkan setiap sekolah negeri mampu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pengelolaan siswa yang lebih baik, tanpa mengorbankan sekolah swasta yang juga berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa,” kata Ahmad Yusup, Sabtu (17/5/2025).

Ahmad Yusup menyatakan pentingnya pembatasan jumlah rombel ini, untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan, mengurangi ketimpangan antar sekolah, dan mencegah dominasi sekolah negeri dalam proses.

Ia juga menyoroti bahwa jumlah rombel yang terlalu banyak dapat menurunkan kualitas pembelajaran dan memperlebar kesenjangan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

“Kami berharap Menteri Dikdasmen dapat mempertimbangkan pembatasan ini sebagai langkah nyata untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkeadilan dan merata,” paparnya, di sela-sela rapat terbatas di kantor pusat GPPI.

Baca Juga  Aparat Tangani Identitas Joki UTBK SNBT 2025

Selain itu, melalui GPPI, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mendorong terciptanya kebijakan yang mendukung pemerataan akses pendidikan, termasuk peningkatan fasilitas belajar dan pengembangan kompetensi guru di sekolah negeri dan swasta.

Ahmad Yusup juga menyampaikan dalam waktu dekat akan mendatangi kantor kemdikdasmen untuk meminta langsung jawaban yang pasti. Karena SPMB 2025 sudah mulai berjalan.

“Mudah-mudahan Menteri Dikdasmen mau mendengar dan mengambil kebijakan yang berpihak kepada sekolah swasta yang notabene jumlahnya lebih banyak dari sekolah negeri,” pungkasnya.***