Wapenja.com, Kota Bandung – Sekitar 6.000 pendaftar jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bandung tak diterima. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengimbau kepada para orang tua dari sejumlah pendaftar itu agar segera mendaftarkan ke SMP swasta.
Ketua Tim PPDB Kota Bandung Edy Suparjoto menyampaikan, pendaftar jalur zonasi SMP mencapai sekitar 14 ribu. Sementara itu, kuotanya sekitar 8.300.
“Ada sekitar 6.000 pendaftar yang tak diterima untuk jalur zonasi tingkat SMP,” ucap Edy, Kamis, 13 Juli 2023.
Perihal PPDB SD, Edy menyampaikan, pendaftar berjumlah sekitar 22 ribu. Sebanyak 2 ribu di antaranya tidak diterima.
Kuota beberapa SD maupun SMP di Kota Bandung sempat belum terpenuhi. Edy mengatakan, kuota beberapa sekolah itu sudah terpenuhi setelah tahap III.
“Pembukaan tahap III juga melalui sistem. Siswa untuk SD maupun SMP itu (yang kuotanya sempat belum penuh), dari sekolah terdekat,” ucap Edy.
Edy menambahkan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SD dan SMP pada 17 Juli 2023. Pihaknya bersama organisasi perangkat dinas yang berkaitan dengan sekolah dan pelajar siap melakukan pemantauan pelaksanaan MPLS.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menyatakan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung menunjukkan perubahan ke arah lebih baik. Menurut Achmad, perubahan itu terbilang signifikan.
Kendati demikian, Achmad berpandangan, Dinas Pendidikan mesti terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB. Bersamaan dengan hal itu, Achmad meminta panitia PPDB betul-betul memerhatikan waktu pembuatan kartu keluarga.
“Harapannya, paling tidak, kartu keluarga diterbitkan 5 tahun sebelumnya (tanggal pendaftaran PPDB), jangan yang baru 1 atau 2 tahun. Itu bagian upaya untuk memastikan, agar pendaftar betul-betul tinggal dekat dengan sekolah bersangkutan,” ucap Achmad.***