Kecewa dengan Keputusan Sepihak Mengenai Batas RT, Sejumlah Warga Geruduk Camat Megamendung dan Kepala Desa Cipayung Girang

Wapenja.com/Bogor – Sejumlah warga menggeruduk kantor Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7/2024).

Hal itu buntut kekecewaan warga yang menilai Kepala Desa Cipayung Girang dan Camat Megamendung memutuskan peraturan batas wilayah secara sepihak tanpa kompromi dengan masyarakat, utamanya warga RT 008, 003, dan 005 di RW 01.

Saat di kantor desa, warga berteriak meminta Kades Cipayung Girang Hj. Srie Budi Sayekti dan Camat Megamendung untuk hadir langsung atau tidak diwakilkan saat demo tersebut.

Warga menyebut kades, camat telah membuat warga marah akibat memutuskan batas wilayah secara sepihak, tidak mengindahkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Polres Bogor Gelar Kegiatan "Jumat Curhat" untuk Masyarakat Dalam Hal Harkamtibmas Untuk Mencari Solusi Permasalahan

Kordinator aksi, Ardi Sasonggo dalam oransinya menyampikan, warga menolak keras jika 3 RT dipindahbataskan dari Cipayung Girang menjadi warga Cipayung Datar.

“Warga meminta lebih kedepankan azas musyawarah juga keterbukaan. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pokoknya warga menolak dan meminta dibatalkan pengalihan batas wilayah tersebut,” ujar Ardi.

Pantauan media ini, hingga pukul 16.00 WIB, kepala desa mendatangi warga dan mengajak duduk bersama di ruangan desa dengan didampingi kapolsek, babinsa, staf Kecamatan Megamendung untuk bermediasi.

Baca Juga  Peduli Kemanusiaan, Kapolres Bogor Beri Bantuan Medis Kepada Penderita Obesitas di Kelurahan Pabuaran Cibinong

Mediasi berjalan alot hingga tidak membuahkan hasil. Di sisi lain warga ingin ada titik temu dan kepastian pembatalan batas wilayah.Sementara Kades Cipayung Girang, Sri Budi Sayekti saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar.

“Saya lagi pusing,” katanya, seraya pergi meninggalkan wartawan. (uday)