Dua Gedung KDMP di Padalarang Picu Pertanyaan Publik: Efisiensi atau Pemborosan?

Program KDMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya dirancang sebagai terobosan strategis untuk memutus rantai mafia pangan, menstabilkan harga kebutuhan pokok, dan memperkuat ekonomi desa.

Oleh: Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn*)

Wapenja.com/Bandung Barat – Keberadaan dua gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Sodong, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, memantik sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik. Kedua bangunan yang berdiri berdempetan dengan Kantor Kecamatan Padalarang ini menimbulkan tanda tanya besar terkait arah perencanaan, efektivitas, dan transparansi program.

Program KDMP yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejatinya memiliki tujuan strategis: menekan praktik mafia pangan, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta memperkuat ekonomi desa melalui koperasi rakyat. Namun, pembangunan dua gedung dalam satu titik lokasi justru dianggap menyimpang dari prinsip pemerataan.

“Logikanya, satu desa cukup satu KDMP agar jangkauan layanan merata. Kalau dua gedung berdiri bersebelahan, bagaimana dengan desa lain yang belum memiliki koperasi?” ujar seorang warga yang ikut menyoroti fenomena ini.

Keanehan semakin mencuat ketika beredar kabar bahwa salah satu gedung KDMP dibangun di kawasan pegunungan, jauh dari akses warga, pasar, maupun jalur distribusi logistik. Kondisi ini menimbulkan keraguan besar apakah fasilitas tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat. “Kalau koperasi berdiri di puncak gunung, bagaimana truk sembako bisa masuk? Bagaimana warga bisa belanja?” keluh seorang warga lain yang merasa pembangunan ini tidak berpihak pada kebutuhan nyata rakyat.

Pengamat kebijakan menilai, jika pembangunan dilakukan tanpa studi kelayakan, pemetaan kebutuhan, dan konsultasi dengan masyarakat, maka KDMP berisiko dicap sebagai proyek asal jadi. Hal ini bukan hanya berpotensi mencoreng nama baik program nasional, tetapi juga bisa menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa.

Masyarakat mendesak pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap proyek KDMP di Padalarang. Audit tersebut mencakup aspek perencanaan, pemilihan lokasi, hingga penggunaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar program tidak berubah menjadi sekadar formalitas yang menguntungkan segelintir pihak.

Sorotan publik ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah maupun pusat. Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan masyarakat terhadap KDMP bisa terkikis, dan tujuan mulia program untuk memperkuat ekonomi desa terancam gagal. Lebih jauh, kasus Padalarang dapat menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan KDMP di daerah lain, sehingga evaluasi mendalam menjadi keharusan.

Kantor Camat Padalarang bukan tempat mangkal proyek. KDMP bukan untuk pajangan. Ini soal perut rakyat Desa Cipeundeuy dan seluruh KBB. Presiden sudah kasih komando. Jangan dikotori oleh kerja asal-asalan. Benahi sekarang, sebelum kepercayaan rakyat habis.

 

*) Praktisi Hukum/Akdemisi/Ketua Umum PWRI