Serang, 24 Juli 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 32 Universitas Primagraha melaksanakan kegiatan pendampingan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat secara door to door di Lingkungan Sumur Kopo RT 01 RW 06, Kelurahan Taktakan, pada Jumat, 24 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM mendatangi rumah-rumah warga untuk membantu proses pengecekan tagihan, memberikan edukasi mengenai tata cara pembayaran PBB secara digital, serta mendampingi masyarakat hingga proses pembayaran selesai. Pendekatan door to door dipilih agar pelayanan dapat menjangkau lebih banyak warga, khususnya masyarakat yang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan pembayaran digital.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Seminar Serang Digital yang mengangkat tema “Meningkatkan Kepatuhan dan Kemudahan Wajib Pajak.” Pendampingan ini menjadi bentuk implementasi nyata dari hasil sosialisasi, sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pentingnya membayar pajak, tetapi juga mendapatkan bantuan secara langsung dalam pelaksanaannya.
Ketua KKM Kelompok 32 menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen mahasiswa dalam mendukung peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan materi yang telah disampaikan saat seminar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui pendampingan door to door ini, warga dapat lebih mudah melakukan pembayaran PBB tanpa merasa kesulitan menggunakan layanan digital,” ujarnya.
Ketua RW 06, Sanusi, memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKM yang turun langsung ke rumah-rumah warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKM Universitas Primagraha yang telah mendampingi masyarakat dalam pembayaran PBB. Pendampingan secara door to door sangat membantu warga, terutama bagi mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 32 Universitas Primagraha berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien.












