Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Pelaku Sekap-Aniaya Ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung

Taufik Hidayat (TH) yang diduga pelaku sekap-aniaya tertangkap di daerah Majalaya Kabupaten Bandung.

Wapenja.com/Bandung – Pengejaran panjang terhadap Taufik Hidayat (TH), Taufik diduga menjadi pelaku tunggal dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun., akhirnya berakhir. Pada Selasa (23/6), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap TH di wilayah Majalaya setelah buron selama ini.

Kabar penangkapan ini pertama kali mencuat lewat unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jabar dan seluruh tim yang bergerak cepat. “Semoga pelaku biadab ini mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menyedot perhatian publik karena korban disebut tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama hampir tiga tahun. Penyelidikan intensif pun dilakukan dengan membentuk tim khusus lintas direktorat, mulai dari Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, hingga Kriminal Umum.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan singkat, “Sudah, dong,” saat ditanya media.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menegaskan akan segera digelar konferensi pers untuk menjelaskan detail penangkapan dan proses hukum selanjutnya.

“Polda Jabar menangkap Pelaku Penganiyaan dan Penyekapan pelaku a.n Taufik Hidayat di wilayah Hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya.

Penangkapan TH menjadi titik terang bagi keluarga korban sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menindak kasus kekerasan yang merampas hak dasar manusia.