Wapenja.com/Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah strategis untuk menjamin akses pendidikan menengah bagi seluruh anak. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, pemerintah resmi menggandeng sekolah swasta sebagai mitra dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kesepakatan ini dikukuhkan lewat penandatanganan perjanjian di SMKN 1 Bandung, Senin (15/6/2026), yang dihadiri Kepala Disdik Jabar Purwanto mewakili Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama sejumlah kepala sekolah swasta. Kolaborasi ini menjadi jawaban atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang selama ini menimbulkan keresahan orang tua.
Dalam skema yang disiapkan, calon murid yang tidak tertampung di sekolah negeri akan tetap memperoleh hak pendidikan dengan dukungan finansial berupa bantuan DSP (uang pangkal) Rp1,5 juta serta subsidi biaya pendidikan Rp100 ribu per bulan. Dengan demikian, keluarga tidak perlu khawatir akan beban tambahan ketika anak mereka bersekolah di swasta.
Hingga pertengahan Juni, tercatat 751 sekolah swasta telah mendaftar untuk bergabung. Seluruhnya akan melalui proses kurasi sebelum ditetapkan sebagai mitra resmi. Purwanto menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar solusi darurat, melainkan model kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan sektor swasta. “Kami ingin memastikan tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena tidak tertampung di negeri,” ujarnya.
Program ini sekaligus menegaskan peran penting sekolah swasta dalam pemerataan pendidikan di Jawa Barat. Dengan dukungan finansial dan kerja sama lintas lembaga, Pemprov Jabar berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru semakin kuat. Lebih dari itu, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan prinsip keadilan sosial: setiap anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi, berhak atas kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan menengah.












