Polsek Ciawi Gencar Gelar Operasi Miras, 87 Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan

Wapenja.com/Bogor – Guna menjaga Polsek Ciawi Gencar Gelar Operasi Miras, 87 Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan dan ketertiban masyarakat agar tetap terjaga kondusif, jajaran Polsek Ciawi kembali menunjukkan komitmennya menekan peredaran barang berbahaya dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi Minuman Keras (Miras) pada Rabu malam, 20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang disusun untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras ilegal.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrin Polsek Ciawi, AKP Iman Solihin, S.H., M.M., serta melibatkan personel gabungan dari piket fungsi Polsek dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Ciawi. Sasaran utama kegiatan ini adalah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan maupun penjualan miras secara tidak resmi dan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Salah satu hasil signifikan tercatat saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah toko jamu yang beralamat di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, tim operasi berhasil menemukan dan mengamankan sebanyak 87 botol miras dengan beragam jenis dan merek, antara lain ciu, intisari, serta miras merek Api. Penemuan ini menegaskan adanya praktik penyamaran penjualan barang terlarang di tempat usaha yang seharusnya menjual produk kesehatan tradisional.

Tidak hanya menyita barang berbahaya, petugas juga menemukan sejumlah produk jamu yang sudah tidak layak dikonsumsi maupun diperjualbelikan. Barang-barang tersebut turut diamankan agar tidak sampai dibeli atau dikonsumsi masyarakat, mengingat risiko bahaya yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan tubuh.

Seluruh barang bukti yang berhasil dikumpulkan telah didata secara lengkap, dibuatkan berita acara serta tanda terima penyitaan, lalu dibawa ke Markas Polsek Ciawi untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah nyata kepolisian dalam memberantas berbagai jenis penyakit masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan hidup yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman gangguan keamanan.

Pihaknya juga menghimbau seluruh warga masyarakat untuk menjauhi konsumsi maupun peredaran miras. Selain merusak kesehatan, kebiasaan ini kerap menjadi akar masalah terjadinya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak pidana lain yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diharapkan menjadi mata dan telinga keamanan dengan segera melaporkan setiap indikasi peredaran miras ilegal yang ditemukan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.