Wapenja.com/Bogor – Suasana pengumuman kelulusan di SMAN 1 Megamendung terasa berbeda pada Senin, 11 Mei 2026. Sebab, momen penting bagi 400 siswa-siswi ini turut dihadiri para orang tua atau wali murid, dan diwarnai pembekalan wawasan serta nasihat langsung dari Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H.
Rangkaian acara berjalan khidmat, mulai dari pembacaan hasil kelulusan, pemberian penghargaan bagi siswa berprestasi, hingga sambutan dari pihak sekolah, komite sekolah, dan para guru. Momen paling menyentuh dan berkesan hadir saat AKP Desi menyampaikan pesan-pesan penting yang tidak hanya bertujuan menyemangati masa depan, tetapi juga membentengi generasi muda dari hal-hal buruk.
Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya memegang teguh wawasan kebangsaan sebagai warga negara yang baik. Ia mengajak seluruh lulusan untuk terus berusaha meraih cita-cita, membanggakan diri sendiri, orang tua, guru, dan negara, serta selalu mengingat Sang Pencipta dalam setiap langkah kehidupan.
“Pengumuman kelulusan ini bukan berarti perjuangan selesai. Masih ada jenjang selanjutnya, entah itu melanjutkan kuliah atau terjun ke dunia kerja. Yang paling utama, saya ingatkan tegas: dilarang melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Desi di hadapan para siswa dan orang tua.
Ia melarang keras adanya konvoi kendaraan bermotor, coret-coret seragam sekolah, nongkrong tidak jelas, hingga tindakan kriminal seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, pencurian, dan perbuatan melanggar hukum lainnya. Sebagai gantinya, ia mengajak seluruh siswa untuk bersyukur dan memohon kebaikan di masa depan.
Tidak hanya kepada siswa, pesan khusus juga disampaikan kepada para orang tua. AKP Desi meminta agar orang tua tetap mengawasi pergerakan anak-anaknya, terutama membatasi jam pulang ke rumah paling lambat pukul 21.00 WIB. Hal ini bertujuan menghindari risiko kejahatan jalanan dan pergaulan bebas yang bisa merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Kapolsek juga mengajak seluruh warga Megamendung untuk bersinergi menjaga keamanan lingkungan. Pihaknya menegaskan pintu Polsek selalu terbuka bagi siapa saja yang menemukan hal mencurigakan atau gangguan kamtibmas, dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai aturan berlaku. Langkah ini, kata Desi, merupakan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, guna mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat demi wilayah yang aman dan kondusif.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami ingin warga merasa aman, nyaman, dan berani berkolaborasi menjaga lingkungan. Segala potensi kejahatan harus dicegah sejak dini, dan pengaduan bisa disampaikan melalui desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas setempat,” tegasnya.
Di kesempatan terpisah, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah juga mengimbau warga agar waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama modus penawaran kerja dengan janji gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 (layanan 24 jam) atau nomor aduan Polres Bogor di 085971145352.












