Wapenja.com/Ciawi– Tim Kerohanian Islam SMAN 1 Ciawi Bogor telah merilis pengumuman resmi terkait pelaksanaan kegiatan kerohanian yang diadakan pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, yang ditujukan bagi seluruh siswa kelas X dan XI. Kegiatan ini disusun dengan sejumlah ketentuan dan tata tertib yang wajib dipatuhi guna menjaga kelancaran dan kekhidmatan acara.
Dalam pengumuman tersebut, seluruh siswa muslim dan muslimah kelas X serta XI diwajibkan membawa Al-Qur’an masing-masing. Sebelum bergerak menuju lapangan untuk melaksanakan Sholat Dhuha, seluruh siswa wajib mengumpulkan ponsel atau gawai mereka ke dalam kotak penyimpanan yang disediakan di setiap ruang kelas; larangan tegas berlaku bagi siapa pun yang membawa perangkat elektronik ke lokasi kegiatan utama.
Di lapangan, rangkaian acara akan berlangsung secara berbaris per kelas, dimulai dari pelaksanaan Sholat Dhuha, pembacaan Asmaul Husna, pembacaan Surat Yaa Siin, dilanjutkan dengan kegiatan dzikir, tahlil, hingga sesi tausiah yang akan dipimpin langsung oleh Ustadz Dadang Kohar, S.Pd.I. Siswa diimbau telah membawa perlengkapan sholat dan sudah berwudlu dari rumah masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, siswa dilarang mengobrol atau tidur untuk menjaga ketertiban dan penghormatan terhadap kegiatan keagamaan.
Bagi siswi yang sedang dalam masa haid, diwajibkan membawa surat keterangan dari orang tua dan akan menempati lokasi terpisah, yaitu di perpustakaan. Di sana, mereka akan melakukan kegiatan menulis ayat-ayat Al-Qur’an dengan perlengkapan tulis yang dibawa sendiri. Sementara itu, siswa non-muslim kelas X dan XI juga memiliki ketentuan khusus, yaitu diharuskan membawa kitab suci masing-masing dan melaksanakan ibadah serta pembacaan di ruang perpustakaan.
Tim penyelenggara juga telah menyiapkan skenario alternatif apabila cuaca tidak mendukung. Jika turun hujan atau kondisi lapangan basah, seluruh rangkaian kegiatan di lapangan dibatalkan dan dialihkan menjadi kegiatan tadarus Al-Qur’an, khususnya pembacaan Surat Yaa Siin, yang dilaksanakan di masing-masing kelas dengan pendampingan dari guru mata pelajaran yang bertugas pada jam kedua pelajaran.
Seluruh aturan ini ditetapkan oleh Tim Kerohanian Islam SMAN 1 Ciawi Bogor sebagai pedoman pelaksanaan agar kegiatan kerohanian berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat rohani bagi seluruh warga sekolah.












