Banjir Mengancam, Tambang Galian C Dihentikan Total di Cilegon

Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra bersama unsur pimpinan daerah saat melakukan sidak di sejumlah tambang di Cilegon.

Wapenja.com/Cilegon – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah berani dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang galian C. Keputusan ini diumumkan setelah Satgas Penanggulangan Banjir melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (20/1).

Plt Sekda Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa penutupan tambang dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Cilegon. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi darurat untuk menekan risiko banjir yang semakin sering melanda kawasan industri dan pemukiman warga. Penutupan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan, sembari menunggu evaluasi menyeluruh terhadap izin dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

Latar Belakang

  • Aktivitas tambang galian C, terutama yang tidak terkendali, dinilai memperparah kerusakan lingkungan dengan mengganggu struktur tanah dan aliran air.
  • Pemerintah daerah menilai penghentian sementara ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap keselamatan warga.
  • Kebijakan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak bisa lagi dilepaskan dari agenda mitigasi bencana.

Dampak dan Harapan

  • Lingkungan: Dengan berhentinya aktivitas tambang, diharapkan kondisi tanah lebih stabil, sedimentasi berkurang, dan aliran air kembali normal sehingga risiko banjir menurun.
  • Ekonomi: Meski ada potensi penurunan pendapatan daerah dan terganggunya mata pencaharian sebagian pekerja tambang, pemerintah menekankan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama.
  • Kebijakan ke depan: Pemerintah membuka peluang evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang, termasuk kemungkinan penerapan aturan lebih ketat, pengawasan berlapis, serta program rehabilitasi lingkungan.

Langkah Cilegon ini bisa menjadi preseden penting bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi dilema serupa: antara eksploitasi sumber daya alam dan keselamatan lingkungan. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berani menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan ekonomi jangka pendek. Jika konsisten dijalankan, kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola tambang di tingkat lokal, sekaligus memperkuat kesadaran bahwa pembangunan berkelanjutan harus menjadi prioritas.