Wapenja.com/Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 28 juta warga Indonesia diperkirakan mengalami masalah kejiwaan, mulai dari gangguan ringan seperti stres dan kecemasan hingga gangguan berat seperti skizofrenia. Angka ini merujuk pada estimasi WHO yang menyebut satu dari delapan hingga sepuluh orang berpotensi memiliki gangguan mental.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Senin (19/01/), Budi menekankan bahwa skrining kesehatan jiwa di Indonesia masih sangat rendah, yakni di bawah 1 persen untuk orang dewasa dan sekitar 5 persen untuk anak-anak. Kondisi ini menunjukkan bahwa jutaan kasus kemungkinan besar tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik.
“Masalah kejiwaan itu bisa berupa depresi, anxiety disorder, skizofrenia, ADHD, dan lainnya. Namun, hasil skrining kita masih rendah sekali,” ujar Budi.
Langkah Pemerintah
- Puskesmas akan dilengkapi layanan kesehatan jiwa.
Kemenkes tengah menyiapkan tata laksana baru agar puskesmas tidak hanya melayani kesehatan fisik, tetapi juga menyediakan layanan farmasi khusus, obat-obatan psikiatri, hingga konseling psikologi. - Sistem layanan kesehatan jiwa sedang dibangun.
Pemerintah berupaya menghadirkan sistem rujukan berlapis agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan lebih cepat tanpa harus menunggu antrean panjang di rumah sakit besar. - Integrasi dengan program kesehatan masyarakat.
Layanan kesehatan jiwa akan dikaitkan dengan program kesehatan ibu-anak, remaja, dan lansia, sehingga deteksi dini bisa dilakukan sejak usia muda.
Konteks dan Tantangan
- Indonesia memiliki populasi sekitar 280 juta jiwa.
- Dengan estimasi WHO, minimal 28 juta orang berpotensi mengalami masalah kejiwaan.
- Tantangan terbesar saat ini adalah rendahnya deteksi dini, keterbatasan tenaga profesional, serta stigma sosial yang membuat banyak orang enggan mencari bantuan.
- Rasio psikiater di Indonesia masih sangat timpang: hanya sekitar 1.200 psikiater untuk seluruh negeri, artinya satu psikiater melayani lebih dari 230 ribu orang.
Analisis
Langkah memperluas layanan kesehatan jiwa di puskesmas adalah terobosan penting, namun masih menyisakan pertanyaan besar:
- Apakah puskesmas dengan sumber daya terbatas mampu menangani kasus berat?
- Bagaimana pemerintah mengatasi kekurangan tenaga ahli, terutama psikiater dan psikolog klinis?
- Sejauh mana kampanye kesadaran publik bisa mengikis stigma bahwa gangguan mental adalah “aib” yang harus disembunyikan?
Kebijakan ini bisa menjadi titik awal reformasi kesehatan jiwa di Indonesia, tetapi tanpa dukungan anggaran, tenaga profesional, dan edukasi masyarakat, target penanganan 28 juta warga berisiko hanya akan menjadi angka di atas kertas.












