Wapenja.com/Kota Bogor – Musyawarah Cabang (Muscab) Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Bogor yang digelar di Aula Kodim 0606 Kota Bogor, Jalan Jend. Sudirman No. 33, Pabaton, Bogor Tengah, pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, menuai kecaman dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal organisasi.
Dalam penelusuran, pelaksanaan muscab tersebut dinilai tidak transparan serta terstruktur dan masif. Sejumlah kandidat yang memenuhi syarat merasa keberatan atas proses yang dianggap menyalahi aturan organisasi.
Agus Madi, salah satu calon ketua yang telah terverifikasi sesuai AD/ART, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai muscab tersebut tidak mencerminkan profesionalisme organisasi. “Saya melihat ini sudah menyangkut konstitusi, mencoreng nama baik PPM di mata masyarakat Kota Bogor, bahkan dunia,” tegas Agus.
Hal senada disampaikan kandidat lain, Shelly Susanny AW, SE. Ia mengungkapkan tidak pernah diberi informasi terkait pelaksanaan muscab, bahkan tidak mengenal peserta yang hadir. “Proses ini tidak mencerminkan berorganisasi dengan baik dan benar,” ujarnya.
Shelly juga menyoroti absennya Ketua LVRI PC Kota Bogor selaku pembina utama PPM dalam muscab yang disebutnya “dadakan” tersebut.
Atas kondisi ini, Agus Madi dan Shelly Susanny meminta pimpinan daerah PPM Jawa Barat serta Mabes PPM pusat segera mengambil langkah bijak. Mereka menekankan pentingnya mengembalikan proses pemilihan ketua PPM PC Kota Bogor sesuai aturan AD/ART agar tidak menimbulkan perpecahan di cabang lain.
Agus menambahkan, penyelesaian cepat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tubuh PPM, organisasi yang berdiri resmi sejak 1978 berdasarkan keputusan Kongres IV LVRI, diperkuat Keputusan Presiden No. 25 Tahun 1980, dan diresmikan secara nasional pada 1981.












